Logo Lintasterkini

Pernah Jarah Toko Baju di Makassar, Enam Pelaku Dibekuk, Satu Didor

Muh Syukri
Muh Syukri

Rabu, 07 Februari 2018 20:41

Pelaku usai dirawat di RS Bhayangkara karena luka tembak
Pelaku usai dirawat di RS Bhayangkara karena luka tembak

MAKASSAR – Enam pelaku pembobol rumah dan juga begal dibekuk aparat Resmob Polda Sulsel, Selasa(6/2/2018). Satu pelaku diantaranya terpaksa ditembak petugas kepolisian lanytaran berusaha kabur dari kawalan petugas.

Mereka yang berhasil diamankan yakni, Sunardi alias Nardi (20), Saenal alias Enal (17), Imbar Ramadhan alias Imbar (18), Wahid Akbar alias Aryo (23), Irwan S alias Iwan (24), Muhammad Asrul alias Aco (17). Nardi yang kerap melakukan aksi begal dilumpuhkan dengan timah panas di kakinya.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, anggota Resmob Polda Sulsel yang dipimpin AKP Edy Shabara awalnya mendapatkan informasi terkait adanya seorang remaja yang kerap melakukan pencurian ke rumah-rumah atau yang dikenal dengan door to door. Anggota Resmob Polda Sulsel pun bergerak dengan cepat menuju ke sembuah rumah kos di Jalan Dg. Ramang Lorong 8 Kel. Sudiang Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar.

Di tempat itu, polisi berhasil mengamakan tiga pelaku yang sedang berpesta sabu. Yakni Nardi bersama Wahid Akbar alias Aryo (23), Asrul alias Aco (17). Mereka beserta barang bukti langsung digelandang ke Posko Resmob Polda Sulsel guna dilakukan introgasi.

Di hadapan petugas Nardi mengakui bahwa pernah melakukan pencurian dengan cara masuk ke dalam rumah yang berada di BTP Blok AF No 500. “Bulan 4 Tahun 2017 itu pak, tiga Orang Ka’ dengan Iqbal, Enal dan Imbar, yang saya ambil disitu, dua Laptop merek Azus dan Lenovo, Dua HP merek Samsung, Iphone, Dan Dompet berisikan uang Rp. 1.500.000 dan surat berharga,”kata Nardi.

Selain itu, ketiga pelaku ini diketahui yang telah melakukan aksi penjarahan di Toko Baju di Jalan Perintis Kemerdekaan, tepatnya, di samping Coto Dewi, sekitar Bulan 6 Tahun 2017 bersama Rusaln, Heru dan 27 rekan lainnya. Sata itu, mereka berhasil mengambil 50 potong celana Jeans serta 30 potong baju.

Kanit Resmob Polda Sulsel, AKP Edy Shabara yang dikonfirmasi perihal penangkapan tersebut mengatakan bahwa selain itu, ketiga pelaku juga kerap melakukan aksi begal di Jalan Perintis Kemerdekaan, Jalan AP Pettaran, Jalan Urip Sumiharjo dan dibawah jembatan Fly Over.

“Dari kejahatan tersebut pelaku berhasil mengambil Hp Mito bulan 8 2017, Hp Oppo A37 Bulan 9, Hp Samsung J Bulan 7, Dan Hp Cross Warna merah bulan 5 2017,” jelas Edy.

“Saat kami berhasil mengamankan kedua pelaku tersebut, kami terbagi dua karena Imbar dibawah ke posko Resmob. Sedangkan, Nardy kami bawa melakukan pengembangan dengan penujukan Tkp” Tambah Edy

Edy juga menambahkan saat dilakukan penujukan lokasi aksi di BTP Blok AF, Nardy berusaha mengelabui petugas dan melarikan diri. Tembakan peringatan pun sebanyak tidak tidak diindahkan pelaku. Sehingga, petugas harus mengambil sebuah tindakan tegas dengan terukur dan berhasil melumpuhkan pelaku.

Selanjutnya, anggota Resmob Polda Sulsel langsung membawa pelaku ke rumah Sakit Bhayangkara guna mendapatkan perawatan medis. “Keenam pelaku kami amankan berdasarkan, Lp/766/VI/2017/Restabes/sek tamalanrea. -Lp/508/VI/2017/Restabes /sek B kayana,” ujar Edy. (*)

 Komentar

 Terbaru

News12 Juli 2025 18:17
Indosat Perkuat Kehandalan Jaringan di Event Beautiful Malino 2025
GOWA – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) melalui brand IM3 dan Tri kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pariwisata lokal d...
News12 Juli 2025 17:37
Komdigi Prakarsai AI Center of Excellence- Indosat, Cisco dan NVIDIA untuk Perkuat Daya Saing AI Nasional
JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (Komdigi) secara resmi meluncurkan Indonesia’s AI Center of Excellence, ekosistem ...
News12 Juli 2025 12:44
Momentum Harkopnas Ke-78, Wabup Pinrang Launching Koperasi Merah Putih
PINRANG — Wakil Bupati (Wabup) Pinrang, Sudirman Bungi memimpin langsung upacara peringatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-78 Tahun 2025 yang...
Hukum & Kriminal12 Juli 2025 12:10
Kejari Pinrang Selidiki Dugaan Tambang Ilegal Yang Beroperasi Tanpa Izin
PINRANG — Kejaksaan Negeri (Kejari) Pinrang melalui Seksi Pidana Khusus (Pidsus) menelusuri aktivitas tambang di wilayah Kabupaten Pinrang iyang...