MAKASSAR – Kasus penganiayaan berat yang meregang nyawa juru parkir (jukir) Alfamart di Jalan Tamalate I, Kecamatan Rappocini, Makassar, masih dalam pengembangan polisi.
Sedikitnya ada sepuluh pelaku yang masih buron. Polisi sebelumnya telah meringkus delapan pelaku di Jalan Andi Djemma, Makassar, tadi.
“Anggota masih kejar lainnya pelaku yang mengakibatkan nyawa korban hilang,” ungkap Kasubbag Humas Polrestabes Makassar, Kompol Edhy Supriadi kepada LINTASTERKINI, Minggu (07/02/2021).
Dari hasil penyelidikan sementara, ada pelaku yang berdomisili di Gowa. Dan tentunya juga di Makassar.
Sebelumnya diberitakan, korban bernama Ramadan tewas usai dilarikan ke rumah sakit. Dia dianiaya para pelaku pagi tadi, sekitar pukul 07.45 WITA.
Ramadan mengalami luka yang cukup serius. Dua anak panah “busur” menancap di tubuhnya, mengenai dada dan punggung sebelah kiri.
“Kejadian itu bermula saat korban mengejar empat motor yang melintas di sekitar TKP (tempat kejadian perkara). Seketika, kelompok bermotor kembali mendatangi TKP dan langsung menganiaya korban dengan sajam jenis busur,” terang Kompol Edhy.
Setelah menganiaya korban, para pelaku lalu kabur menuju arah Jalan Letjen Hertasning. Tim Resmob Polsek Rappocini yang diback-up Tim Jatanras Polrestabes Makassar pun akhirnya menangkap delapan pelaku.