Logo Lintasterkini

Seleksi Calon Paskibraka Gowa Segera Dibuka

Fakra
Fakra

Jumat, 07 Februari 2025 18:23

Seleksi Calon Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tingkat Kabupaten Gowa Tahun 2025 akan segera dibuka yakni mulai tanggal 14-27 Februari 2025 mendatang.(Foto:pemkabgowa)
Seleksi Calon Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tingkat Kabupaten Gowa Tahun 2025 akan segera dibuka yakni mulai tanggal 14-27 Februari 2025 mendatang.(Foto:pemkabgowa)

GOWA – Seleksi Calon Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tingkat Kabupaten Gowa Tahun 2025 akan segera dibuka yakni mulai tanggal 14-27 Februari 2025 mendatang.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Gowa, Andry Mauritz MK, saat dikonfirmasi Jum’at (7/2).

“Jadi berdasarkan hasil rapat kita dengan PPI Gowa dan Juknis Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Republik Indonesia (BPIP) saat ini kita sudah mulai sosialisasi melalui media sosial dan pendaftaran sudah bisa dilakukan pada 14-27 Februari di https://Paskibraka.bpip.go.id ,” ungkapnya.

Dirinya menyampaikan, salah satu persyaratan utama bagi pendaftar calon Paskibraka ini yakni wajib memiliki tinggi minimal 162 cm bagi perempuan, dan 165 bagi laki-laki, tidak memiliki kaki O.

“Tahun ini memang standarisasi tinggi dinaikkan sesuai standarisasi nasional karena kita ingin nantinya ada dari Gowa yang mewakili ke tingkat nasional. Minggu depan kami bersama PPI akan turun ke sekolah-sekolah sekaligus sosialisasi juga, kemudian pada tanggal 28 Februari pengan kelulusan berkas, lalu pada 14-26 April akan dilakukan proses seleksi bagi mereka yang lulus berkas,” jelasnya.

Dirinya mengajak seluruh siswa-siswi SMA/SMK agar memanfaatkan kesempatan ini untuk mengikuti seleksi calon Paskibraka Gowa dengan melihat persyaratan yang telah ditentukan.

“Jadi untuk seluruh siswa-siswi ayo beramai-ramai mendaftarkan diri untuk ikuti Paskibraka. Semoga antusias adik-adik kita di Kabupaten Gowa bisa lebih besar dari tahun-tahun sebelumnya sesuai harapan BPIP,” imbaunya.

Adapun persyaratan lainnnya yakni Calon Paskibraka merupakan pelajar kelas X (sepuluh) dengan minimal usia 16 tahun, memiliki berat badan ideal, tidak berkaki X dan O, memiliki izin tertulis dari
kepala sekolah, memperoleh persetujuan
tertulis dari orang tua/wali, nilai akademik minimal berkategori baik, tidak berkacamata (plus/minus).(Rilis)

 Komentar

 Terbaru

News22 Maret 2025 00:00
Dinas Perpustakaan Sulsel Berbagi Takjil dan Pakaian untuk Kaum Dhuafa di Malengkeri
MAKASSAR – Dalam semangat kepedulian di bulan suci Ramadhan, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Selatan melalui UPT. Perpustakaan me...
News21 Maret 2025 21:50
Pengurus Karang Taruna Pinrang Masa Bakti 2025 – 2030 Resmi Dikukuhkan
PINRANG — Bupati Pinrang Irwan Hamid secara resmi mengukuhkan Pengurus Karang Taruna Kabupaten Pinrang masa bakti 2025-2030 di Ruang Pola Kantor...
News21 Maret 2025 18:59
Polres Palopo Ungkap Kasus Pembunuhan Feni Ere, IPDA Hewith Manurung Tuai Apresiasi
PALOPO – Polres Palopo berhasil mengungkap kasus pembunuhan keji yang menimpa Feni Ere (28), warga Mungkajang, Kota Palopo. Dalam keberhasilan ini, ...
News21 Maret 2025 15:55
Pemkab Pinrang Kembali Gelar Klinik Ramadan
PINRANG — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pinrang kembali menggelar Klinik Ramadan, sebuah tradisi tahunan yang menjadi ajang mempererat silaturah...