JAKARTA – Dosen Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin Makassar, Prof Dr Aswanto SH MSi DFM, akhirnya terpilih menjadi Hakim konstitusi yang direkomendasikan tim pakar dan anggota DPR di Komisi III DPR RI, Rabu (5/3/14) malam.
Prof Aswanto terpilih bersama Dr Wahiduddin Adam SH MA, doktor dari Fakultas Syariah dan Hukum di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
Dua Hakim ini akan menggantikan mantan ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar yang terbelit kasus suap dan hakim konstitusi Harjono yang segera pensiun. Prof Aswanto adalah Doktor hukum pidana di Universitas Airlangga Surabaya, dia juga Dekan Fakultas Hukum Unhas sejak 2010.
Dalam aktivitas lain, Aswanto pernah menjadi ketua Panwaslu Sulsel pada Pilpres 2004 dan Koordinator Perludem Pusat pada 2015.
Pada 2007, Prof Aswanto menjadi Dewan Kehormatan KPU Sulsel dan menjadi tim Seleksi Dewan Kode Etik Mahkamah Konstitusi pada 2013 lalu. (rs)