Lintas Terkini

Dua Pramuria Kafe dan 1 Oknum PNS Narkoba Dibekuk

Lima pelaku narkoba diringkus aparat gabungan Polres Jeneponto.

JENEPONTO – Lima orang pelaku dalam kasus penyalahgunaan narkoba dibekuk Tim Gabungan Satnarkoba Polres Jeneponto dan Tim Reksrim Polsek Batang, Kabupaten Jeneponto. Dua dari lima pelaku yang diamankan itu adalah wanita yang merupakan pelayan cafe pramuria), satu warga asal Makassar dan satunya warga Bulukumba. Sementara tiga lainnya merupakan pria paruh baya, salah satunya berstatus oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Kelimanya diamankan berdasarkan dari hasil laporan yang diterima Satnarkoba Polres Jeneponto dengan nomor laporan polisi : ‎LP/A/14/III/2017/Res Jeneponto, tanggal 7 Maret 2017, Selasa (7/3/2017), sekira pukul 00.10 Wita.

Adapun identitas lima orang tersebut, masing-masing bernama ‎Gita Basri (20), warga Makassar, berdomisili di Jalan  AR. Dg Ngunjung, Kelurahan Rappokalling, Kecamatan Tallo, Susanti Ardi (28), warga Dusun Dannungan, Desa Ujungloe, Kecamatan Ujungloe, Kabupten Bulukumba.

Pelaku lainnya Madaleng Dg Tinggi Mando Dg Lau (43), warga Desa Bonto Ujung, Kecamatan Tarowang, Kabupaten Jeneponto,‎ Syahrir Hadamang (44), warga  Kelurahan Malingi, Kecamatan Bantaeng, Kabupaten Bantaeng, yang diketahui bersatus Pegawai Negeri Sipil (PNS). Terakhir, Jufri Salam (42), warga Bantaeng, Kabupaten Bantaeng.

‎Selain mengamankan kelima pelaku narkoba, tim gabungan juga mengamankan barang bukti berupa ‎1 saset plastik kecil berisi kristal bening yang diduga sabu, 1 batang pireks, 1 korek gas, 1 buah rangkaian alat isap atau bong, 1 unit Hp merek Samsung Android warna putih, 1 unit Hp Andromax Android warna hitam, dan uang tunai Rp640.000.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Polisi Dicky Sondani yang dikonfirmasi, Selasa (7/3/2017) membenarkan penangkapan kelima pelaku tersebut dalam kasus penyalahgunaan narkoba yang diamankan Satnarkoba Polres Jeneponto dan Reksrim Polsek Batang.

“Kami telah menerima informasi penangkapan terhadap kelima tersangka penyalahgunaan narkoba. Saat ini pihak penyidik Polres Jeneponto masih melakukan pengembangan atas kasus tersebut. Jadi, kami belum bisa jelaskan lebih jauh, tunggu saja perkembangannya, pasti akan disampaikan kepada teman-teman pers,” janji Kombes Pol Dicky Sondani. (*)

Exit mobile version