MAKASSAR – Tim Unit reksrim Polsek Biringkanaya yang di Pimpin Kanit Reksrim AKP Zainuddin berhasil meringkus enam komplotan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), di tempat berbeda, Selasa (7/3/2017),sekira pukul 03.00 Wita.
Informasi yang berhasil dihimpun, penangkapan komplotan curanmor tersebut setelah petugas berhasil meringkus salah seorang pelaku bernama Reski warga Pajjayang Kelurahan Sudiang.
Menurut Kapolsek Biringkanaya Kompol Henki Ismanto, penangkapan komplotan tersangka curanmor dari setelah adanya pengakuan tersangka Reski yang lebih dahulu diamankan. “Reski merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO). Kami sudah lama mengintainya,” jelas Henki.
Usai tersangka Reski diintrogasi, selanjutnya Tim Resmob Polsek Biringkanaya melajutkan proses pengembangan untuk menangkap komplotan rekan rekannya yang telah dikantongi identitas. “Pada Selasa dini hari itu juga dilakukan Tim Resmob Polsek Biringkanaya melakukan pengembangan untuk menangkap komplotannya. Alhasi satu persatu tersangka berhasil diringkus lalu selanjutnya digiring ke Mapolsek Biringkanaya untuk di periksa,” tambahnya.
Mantan Kapolsek Tallo ini menyebutkan enam tersangka komplotan pencurian ini masing bernama Reski (20),warga Jalan Pajjaiyang Kelurahan Daya ,Aco (17 ),wrga Jalan Berua 3 Kelurahan Pccerakkang,Abdul Jumadil alias Madil (16),wara Pajjaiyang Kelurahan Daya, Suhardi alias Ari (18),warga Jalan Nur Aksa Berua Kelurahan Paccerakkang ,Muh Subham (19 ),warga BTN Haji Mustafa Blok F nomor 8 Kelurahan Paccerakkang ,Tri Hardani Gaputra (20),wrga Jalan Bonto Rmba nomor 46 Kelurahan Tamalanrea.
“Kalau dari hasil introgasi terhadap tersangka Suhardi yang merupakan DPO dalam laporan kepolisian dengan nomor laporan Polisi LP
/ 663/V/2015 tanggal 29 Mei 2015. Ia mengaku telah melakukan pencurian motor merek Yamaha Mio di parkir oleh korban terkunci leher,aksinya itu Ari ditemani oleh dua rekannya bernama Subham dan Suhardi,loksinya tepatnya di Pondok Asri 2 Kelurahan Sudiang Kecamatan Biringkanaya.Hasil pengakuan tersangka selanjutnya dilakukan pengembangan untuk menunjuk barang hasil curiannya itu ia sembunyikan,”urai Henki
Selain enam komplotan tersangka berhasil diringkus, Tim Resmob Polsek Biringkanya juga berhasi menyita barang bukti hasil kejahatan komplotan tersangka ini. “Kita telah mengamankan pula barang bukti berupa satu unit motor mereka Yamaha jenis Sportivo warna kuning yang menggunakan nomor polisi DD 2087 UM,1 unit motor merek Honda jenis Beat warna merah hitam menggunakan nomor polisi DD 5174 MC,1 unit Hp merek Samsiung warna hitam,” (*)