MAKASSAR – Tim Resmob Unit Reskrim Polsek Panakkukang kembali meringkus seorang pelaku pencurian kendaraan bermotoro (curanmor) bernama Septi Andika (22). Penangkapan warga Jalan Sukaria 13 Makassar dipimpin Panit 2, Iptu Harianto Rahman, SH didampingi Dantim Bripka Zulqadri, Selasa (7/3/2017), sekira pukul 00.30 Wita.
Pelaku ditangkap berdasarkan LP/415/K/III/2017/RESTABES MKS/SEK PNK. Modus yang dilakukan pelaku dengan cara berpura-pura menyiram sepeda motor korban yang diparkir di depan Warkop. Setelah itu pelaku berusaha mengambil atau mencuri sepeda motor korban dengan cara mendorong sepeda motor korban, akan tetapi korban langsung melihat dan mengamankan pelaku bersama warga.
“Pada slat anggota Resmob Polsek Panakkukang melakukan hunting mobile mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada pelaku pencurian kendaraan bermotor yang diamankan oleh warga di Jalan Pettarani II, tepatnya di depan Warkop H Sule,” ujar Panit 2, Iptu Harianto Rahman, SH.
Selain mengamankan pelaku, petugas juga menyita barang bukti sepeda motor Honda Beat warna biru bernomor polisi DD 6118 VO. Selanjutnya anggota membawa pelaku ke Polsek Panakkukang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (*)