SIDRAP – Puluhan massa dari tiga desa, yakni Desa Talumae, Pongrangae dan Lasiwala, Kecamatan Pitu Riawa dan Watang Sidenreng Kabupaten Sidrap menggelar aksi demonstrasi di Gedung DPRD Kabupaten Sidrap, Selasa (7/3/2017), sekira pukul 12.30 Wita. Massa demonstran mempersoalkan keberadaan PT. Margareksa yang bertikai dengan warga setempat.
Aksi demonstrasi dipimpin Labolong dan Latara serta Andi Muhiddin, perwakilan masyarakat ketiga Desa ini diterima Ketua DPRD Sidrap, H Zulkifli Zain, Wakil Ketua DPRD H Arifin Damis serta dua anggota DPRD lainnya, Sudarmin Baba dan Umar Pano. Dalam pertemuan tersebut, perwakilan massa menuntut agar Pemerintah Daerah menelusuri riwayat tanah dari PT Semesta Margareksa dan pihak-pihak yang menjual tanah masyarakat kepada perusahaan itu.
Massa demonstran juga meminta agar dilakukan pengecekan terhadap setifikat PT Semesta Margareksa dengan kesesuaian letak fisik obyeknya. Selain dua poin tuntutan tersebut, serta beberapa tuntutan lainnya seperti status kepemilikan sah tanah yang dipersengketakan. Massa juga mempersoalkan pertikaian yang terjadi antara warga dan pihak perusahaan yang menelan jatuh korban dua orang.
Menanggapi tuntutan massa itu, pihak DPRD Kabupaten Sidrap berjanji akan menindaklanjuti apa yang menjadi aspirasi masyarakat dengan memanggil pihak-pihak terkait seperti pihak perusahaan, BPN, Camat, Kepala Desa untuk membahas permasalahan tersebut. Dengan begitu, diharapkan agar konflik tidak berlarut-larut karena sudah menyengsarakan masyarakat.
Selain itu, pihak legislatif juga akan memepertanyakan kontribusi atau manfaat PT Semesta Margareksa kepada Pemda ataupun masyarakat selama beroperasi di Kabupaten Sidrap. Setelah mendatangi gedung DPRD, massa kembali bergerak menuju Mapolres Sidrap untuk mengajukan penangguhan penahanan terhadap Lanurung yang ditahan terkait peristiwa pertikaian antara warga dengan pihak pengamanan Margareksa, Sabtu (4/3/2017).
Untuk diketahui, kasus perselisihan antara Margareksa dengan warga setempat yang berbuntut terjadinya pertikaian, Sabtu (4/3/2017), mendapat perhatian serius dari Kapolda Sulsel, Irjen Pol Muktiono. Buktinya, meski dengan waktu yang cukup singkat hanya sekitar 45 menit, Kapoda Sulsel mengunjungi Polres Sidrap, Senin (6/3/2017) guna mendapatkan laporan langsung terkait permasalahan tersebut yang sudah terjadi sejak beberapa tahun terakhir. (*)