Logo Lintasterkini

TNI Siap Dukung Suksesnya Pilkada Serentak 2018

Abdul Gaffar Mattola
Abdul Gaffar Mattola

Rabu, 07 Maret 2018 22:25

Rakornas tim terpadu penanganan konflik sosial.
Rakornas tim terpadu penanganan konflik sosial.

JAKARTA – TNI siap mendukung suksesnya Pilkada Serentak 2018 yang akan dilaksanakan di 171 daerah (17 Provinsi, 39 Kota dan 115 Kabupaten) dengan mengerahkan seluruh satuan TNI untuk menjaga keamanan dan kedamaian, khususnya bagi daerah yang akan menyelenggarakan Pilkada serentak 2018. Hal itu dikatakan Kasum TNI Laksdya TNI Dr. Didit Herdiawan, M.P.A, M.B.A yang dibacakan oleh Irjen TNI Letjen TNI Dodik Widjanarko, S.H di hadapan 1.300 peserta Rakornas Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial.

Rakornas ini mengambil tema “Peran TNI Dalam Mendukung Sukses Pilkada Serentak Tahun 2018”. Kegiatan ini bertempat di Hotel Bidakara, Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 71-73, Jakarta Selatan, Rabu (7/3/2018).

Lebih lanjut Kasum TNI Dr. Didit Herdiawan menyampaikan, sesuai Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 Tentang TNI pada pasal 7 ayat (2) huruf b angka 10 bahwa Operasi Militer Selain Perang(OMSP) yaitu membantu Polri untuk tugas keamanan dan ketertiban masyarakat. Untuk itu, sinergitas antara TNI dan Polri dalam penanganan konflik sosial dan pengamanan Pilkada dapat dilakukan secara terencana, berkesinambungan dan komprehensif dengan melibatkan Pemda dan instansi terkait.

Lanjutnya, dalam mengantisipasi kemungkinan timbulnya konflik sosial pada Pilkada Serentak tahun 2018, TNI sebagai penguatan pengamanan dalam membantu Polri di daerah, melalui Kotama Ops TNI (AD, AL, AU) bersinergi dengan Polri di masing-masing wilayah.

“Terkait Netralitas TNI pada pelaksanaan Pilkada serentak, merupakan upaya yang dilakukan oleh Panglima TNI sebagai bentuk tanggung jawab agar TNI benar-benar tidak masuk dalam ranah politik praktis, sehingga pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2018 berjalan sukses,” kata Laksdya TNI Dr. Didit Herdiawan.

Dia juga mengingatkan, implementasi netralitas TNI pada penyelenggaraan Pilkada Serentak 2018, antara lain, pertama, mengamankan penyelenggaraan Pilkada sesuai tugas dan fungsi perbantuan TNI kepada Polri. Kedua, satuan/perorangan tidak berkampanye atau memberikan bantuan dalam bentuk apapun kepada salah satu pasangan calon kepala daerah.

“Ketiga, satuan/perorangan/fasilitas tidak dilibatkan dalam rangkaian kegiatan Pilkada dalam bentuk apapun. Keempat, tidak melakukan kegiatan berupa komentar, penilaian, mendiskusikan dan memberikan arahan apapun tentang calon kontestan Pilkada kepada siapapun,” tutupnya. (*)

 

Penulis : Kolonel Inf Bedali Harefa, S.H. (Kabidpenum Puspen TNI)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...