Logo Lintasterkini

TNI Siap Dukung Suksesnya Pilkada Serentak 2018

Abdul Gaffar Mattola
Abdul Gaffar Mattola

Rabu, 07 Maret 2018 22:25

Rakornas tim terpadu penanganan konflik sosial.
Rakornas tim terpadu penanganan konflik sosial.

JAKARTA – TNI siap mendukung suksesnya Pilkada Serentak 2018 yang akan dilaksanakan di 171 daerah (17 Provinsi, 39 Kota dan 115 Kabupaten) dengan mengerahkan seluruh satuan TNI untuk menjaga keamanan dan kedamaian, khususnya bagi daerah yang akan menyelenggarakan Pilkada serentak 2018. Hal itu dikatakan Kasum TNI Laksdya TNI Dr. Didit Herdiawan, M.P.A, M.B.A yang dibacakan oleh Irjen TNI Letjen TNI Dodik Widjanarko, S.H di hadapan 1.300 peserta Rakornas Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial.

Rakornas ini mengambil tema “Peran TNI Dalam Mendukung Sukses Pilkada Serentak Tahun 2018”. Kegiatan ini bertempat di Hotel Bidakara, Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 71-73, Jakarta Selatan, Rabu (7/3/2018).

Lebih lanjut Kasum TNI Dr. Didit Herdiawan menyampaikan, sesuai Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 Tentang TNI pada pasal 7 ayat (2) huruf b angka 10 bahwa Operasi Militer Selain Perang(OMSP) yaitu membantu Polri untuk tugas keamanan dan ketertiban masyarakat. Untuk itu, sinergitas antara TNI dan Polri dalam penanganan konflik sosial dan pengamanan Pilkada dapat dilakukan secara terencana, berkesinambungan dan komprehensif dengan melibatkan Pemda dan instansi terkait.

Lanjutnya, dalam mengantisipasi kemungkinan timbulnya konflik sosial pada Pilkada Serentak tahun 2018, TNI sebagai penguatan pengamanan dalam membantu Polri di daerah, melalui Kotama Ops TNI (AD, AL, AU) bersinergi dengan Polri di masing-masing wilayah.

“Terkait Netralitas TNI pada pelaksanaan Pilkada serentak, merupakan upaya yang dilakukan oleh Panglima TNI sebagai bentuk tanggung jawab agar TNI benar-benar tidak masuk dalam ranah politik praktis, sehingga pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2018 berjalan sukses,” kata Laksdya TNI Dr. Didit Herdiawan.

Dia juga mengingatkan, implementasi netralitas TNI pada penyelenggaraan Pilkada Serentak 2018, antara lain, pertama, mengamankan penyelenggaraan Pilkada sesuai tugas dan fungsi perbantuan TNI kepada Polri. Kedua, satuan/perorangan tidak berkampanye atau memberikan bantuan dalam bentuk apapun kepada salah satu pasangan calon kepala daerah.

“Ketiga, satuan/perorangan/fasilitas tidak dilibatkan dalam rangkaian kegiatan Pilkada dalam bentuk apapun. Keempat, tidak melakukan kegiatan berupa komentar, penilaian, mendiskusikan dan memberikan arahan apapun tentang calon kontestan Pilkada kepada siapapun,” tutupnya. (*)

 

Penulis : Kolonel Inf Bedali Harefa, S.H. (Kabidpenum Puspen TNI)

 Komentar

 Terbaru

News22 Maret 2025 00:00
Dinas Perpustakaan Sulsel Berbagi Takjil dan Pakaian untuk Kaum Dhuafa di Malengkeri
MAKASSAR – Dalam semangat kepedulian di bulan suci Ramadhan, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Selatan melalui UPT. Perpustakaan me...
News21 Maret 2025 21:50
Pengurus Karang Taruna Pinrang Masa Bakti 2025 – 2030 Resmi Dikukuhkan
PINRANG — Bupati Pinrang Irwan Hamid secara resmi mengukuhkan Pengurus Karang Taruna Kabupaten Pinrang masa bakti 2025-2030 di Ruang Pola Kantor...
News21 Maret 2025 18:59
Polres Palopo Ungkap Kasus Pembunuhan Feni Ere, IPDA Hewith Manurung Tuai Apresiasi
PALOPO – Polres Palopo berhasil mengungkap kasus pembunuhan keji yang menimpa Feni Ere (28), warga Mungkajang, Kota Palopo. Dalam keberhasilan ini, ...
News21 Maret 2025 15:55
Pemkab Pinrang Kembali Gelar Klinik Ramadan
PINRANG — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pinrang kembali menggelar Klinik Ramadan, sebuah tradisi tahunan yang menjadi ajang mempererat silaturah...