Lintas Terkini

Asrul Susul Rekannya ke Sel Usai Keroyok Warga Hingga Tewas

Pelaku penganiayaan setelah ditangkap polisi

MAKASSAR – Tim Jatanras Polrestabes Makassar berhasil meringkus pelaku penganiayaan berat, Asrul (18) di Jalan Beringin, Minggu (07/03/2021).

Asrul sempat buron selama empat bulan. Dia melarikan diri setelah menganiaya warga bersama rekannya hingga tewas, pada Desember 2020 lalu.

“Tersangka yang kami amankan adalah penganiayaan secara bersama-sama hingga korban meninggal dunia. Terjadi pada bulan Desember dan tersangka merupakan DPO dari Polsek Makassar,” ungkap Kasubnit II Jatanras Polrestabes Makassar, Ipda Nasrullah.

Menurut Ipda Nasrullah, aksi pengeroyokan yang dilakukan Asrul bersama rekannya terjadi saat perang kelompok pecah di sekitaran Pasar Karuwisi, Kecamatan Makassar.

Saat itu, Asrul memarangi kepala korbannya hingga harus dilarikan ke rumah sakit. Namun nahasn, nyawa korban tidak dapat diselamatkan.

“Pada saat itu terjadi perang kelompok sehingga antara kelompok satu dan yang lain saling menyerang. Dan tersangka yang kami amankan sekarang adalah pelaku utama. Dia (Asrul) berperan sebagai eksekutor yang memarangi korban,” terangnya.

Pelaku pun kini telah ditahan di Mapolsek Makassar guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Menyusul dua rekannya yang terlebih dahulu telah diamankan polisi.

“Yang diamankan sudah tiga orang bersama dua orang rekan yang sebelumnya,” tutup Aipda Narsullah. (*)

Exit mobile version