PINRANG – Tindak pidana pemerkosaan maupun pencabulan terhadap anak di bawah umur masih terus terjadi di wilayah Kabupaten Pinrang. Data yang dihimpun lintasterkini.com, sejak Januari hingga 18 Maret 2016 ini, sudah delapan kasus pemerkosaan maupun pencabulan yang laporannya masuk ke Polres Pinrang atau Polsek di jajarannya.
Kali ini, kasus yang sama kembali dilaporkan korban berinisial SU (14), warga Kelurahan Pallameang Kecamatan Mattiro Sompe Pinrang, yang masih berstatus pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP). Atas kejadian yang menimpanya, korban melapor di Polres Pinrang dengan Laporan Polisi Nomor : LP / 156 / IV / 2016 / sulsel / SPKT tertanggal 07 April 2016.
Dalam laporannya itu SU menuturkan, dirinya telah menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan oleh Ibrahim alias Labora (22), warga Kampung Turungan Langnga Kelurahan Langnga Kecamatan Mattiro Sompe Pinrang.
Kronologisnya, Rabu (6/4/2016) sekira pukul 19.00 Wita, dirinya turun dari rumah panggung untuk buang air kecil. Pada saat korban akan buang air kecil, pelaku muncul dan memanggil korban dengan alasan ada yang mau di bicarakan.
Setelah korban mendekat, pelaku mengajak korban untuk bersetubuh, tetapi korban tidak mau dan menolak. Penolakan korban tidak dihiraukan pelaku yang langsung memeluk dan mengangkat SU menuju perahu di pinggir laut yang berada di belakang rumah korban. Selanjutnya pelaku melampias nafsu bejatnya kepada korban.
Kapolres Pinrang AKBP Adri Irniadi melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Nasir yang dikonfirmasi, Kamis (7/4/2016) via selulernya, membenarkan adanya laporan kasus pemerkosaan tersebut.
“Laporan korban sudah kami terima, dan saat ini, jajaran Polsek Mattiro Sompe diback up Polres Pinrang lagi melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku. Kami juga meminta korban untuk melakukan visum,” terang mantan Kapolsek Mattiro Bulu Polres Pinrang ini . (*)