Logo Lintasterkini

Motor Penjual Batagor Dibawa Kabur Polisi Gadungan

Muh Syukri
Muh Syukri

Kamis, 07 April 2016 16:53

Korban didampingi Babinkamtibmas Aiptu Bahar Sampe di lokasi kejadian. Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Panakkukang.
Korban didampingi Babinkamtibmas Aiptu Bahar Sampe di lokasi kejadian. Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Panakkukang.

MAKASSAR – Modus pencurian kendaraan bermotor dengan berpura-pura sebagai anggota kepolisian yang sedang mengincar pelaku narkoba, terjadi di Kota Makassar, Rabu (6/4/2016), sekira pukul 11.05 Wita, di jalan Urip Sumiharjo, depan toko Alfamidi, RT 001 RW 006, Kelurahan Karampuang, Kecamatan Panakkukang.

Dari informasi yang dihimpun, pelaku berhasil membawa kabur satu unit motor Honda Scoopy bernomor polisi DD 4454 XY, milik Hamid Alamsyah (21), warga BTN Kumala Sari Blok AB no 8, Kota Makassar, seorang penjual Batagor.

Menurut keterangan seorang saksi, Nuriadi alias Angke (36), yang berprofesi sebagai Jukir (Juru Parkir), saat itu pelaku datang menghampiri saksi dan berpura-pura sebagai petugas dan menuduh saksi dengan mengatakan jika si Jukir kerap mengkonsumsi narkoba dan sering minum.

“Dia datang dan mengaku petugas. Lalu saya dituduh kalau sering pake narkoba dan minum minuman keras” tutur saksi.

Selanjutnya, pelaku duduk disamping gerobak jualan korban yang menjual Siomay dan Batagor. Sekira satu jam kemudian, disaat situasi cukup sepi, pelaku meminta kunci motor korban dengan alasan meminjamnya sebentar.

Korban yang menyangka pelaku berteman dengan Jukir di lokasi tempatnya berjualan, tanpa menaruh curiga langsung menyerahkan kunci motornya kepada pelaku.

Namun, sampai korban hendak pulang kerumahnya, motor yang dipinjam pelaku tidak kembali lagi. Bahkan saat dirinya mempertanyakan hal tersebut ke saksi yang ternyata tidak mengenali pelaku.

Korban yang baru menyadari kalau menjadi korban pencurian bermotor, akhirnya melaporkan kasus tersebut ke Polsek Panakkukang setelah diarahkan oleh Babinkamtibmas Polsek Panakkukang, Kelurahan Karampuang Aiptu Bahar Sampe.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp18 juta. Kasus tersebut dalam penanganan pihak Mapolsekta Panakkukang dengan nomor laporan polisi LP/588/IV/K/2016/RESTABES MKS/PNKNG. (*)

 Komentar

 Terbaru

News09 Juli 2025 20:35
TNI Hormati Keputusan Pemerintah Tunjuk Mayjen TNI Ahmad Rizal Ramadhani sebagai Dirut Perum Bulog
JAKARTA – Tentara Nasional Indonesia (TNI) menghormati dan mendukung penuh keputusan pemerintah yang menunjuk Mayjen TNI Ahmad Rizal Ramadhani s...
News09 Juli 2025 18:25
Mercure Makassar-DLH Makassar Sosialisasi Pengolahan Sampah Basah Menjadi Eco Enzym dan Maggot
MAKASSAR – Sebagai bagian dari komitmen terhadap keberlanjutan lingkungan, Mercure Makassar Nexa Pettarani menggelar kegiatan edukatif bertajuk ...
Ekonomi & Bisnis09 Juli 2025 18:14
Indosat Business Luncurkan Vision AI, Solusi Pengawasan Cerdas Berbasis AI untuk Efisiensi dan Keamanan Bisnis
JAKARTA – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) melalui Indosat Business , memperkenalkan Vision AI , sebuah solusi pengawasan berbasis k...
Ekonomi & Bisnis09 Juli 2025 18:09
Kalla Toyota Hadirkan Auto Show 2025, Pameran Otomotif Terbesar di Sulawesi 
MAKASSAR – Memasuki pertengahan tahun, Kalla Toyota hadir membuat pameran otomotif terbesar di Sulawesi dengan penawaran spesial dan berbagai ak...