Motor Penjual Batagor Dibawa Kabur Polisi Gadungan

MAKASSAR – Modus pencurian kendaraan bermotor dengan berpura-pura sebagai anggota kepolisian yang sedang mengincar pelaku narkoba, terjadi di Kota Makassar, Rabu (6/4/2016), sekira pukul 11.05 Wita, di jalan Urip Sumiharjo, depan toko Alfamidi, RT 001 RW 006, Kelurahan Karampuang, Kecamatan Panakkukang.
Dari informasi yang dihimpun, pelaku berhasil membawa kabur satu unit motor Honda Scoopy bernomor polisi DD 4454 XY, milik Hamid Alamsyah (21), warga BTN Kumala Sari Blok AB no 8, Kota Makassar, seorang penjual Batagor.
Menurut keterangan seorang saksi, Nuriadi alias Angke (36), yang berprofesi sebagai Jukir (Juru Parkir), saat itu pelaku datang menghampiri saksi dan berpura-pura sebagai petugas dan menuduh saksi dengan mengatakan jika si Jukir kerap mengkonsumsi narkoba dan sering minum.
“Dia datang dan mengaku petugas. Lalu saya dituduh kalau sering pake narkoba dan minum minuman keras” tutur saksi.
Selanjutnya, pelaku duduk disamping gerobak jualan korban yang menjual Siomay dan Batagor. Sekira satu jam kemudian, disaat situasi cukup sepi, pelaku meminta kunci motor korban dengan alasan meminjamnya sebentar.
Korban yang menyangka pelaku berteman dengan Jukir di lokasi tempatnya berjualan, tanpa menaruh curiga langsung menyerahkan kunci motornya kepada pelaku.
Namun, sampai korban hendak pulang kerumahnya, motor yang dipinjam pelaku tidak kembali lagi. Bahkan saat dirinya mempertanyakan hal tersebut ke saksi yang ternyata tidak mengenali pelaku.
Korban yang baru menyadari kalau menjadi korban pencurian bermotor, akhirnya melaporkan kasus tersebut ke Polsek Panakkukang setelah diarahkan oleh Babinkamtibmas Polsek Panakkukang, Kelurahan Karampuang Aiptu Bahar Sampe.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp18 juta. Kasus tersebut dalam penanganan pihak Mapolsekta Panakkukang dengan nomor laporan polisi LP/588/IV/K/2016/RESTABES MKS/PNKNG. (*)