PAREPARE – Tim yang tergabung dalam Operasi Bersinar 2016, terdiri dari Polsek KP3, Unit Narkoba dan Sat Intelkam Mapolresta Parepare, pada hari Senin (4/4/2016), sekira pukul 13.00 Wita, di areal Pelabuhan Nusantara Parepare, mengagalkan peredaran sabu sabu seberat kurang lebih satu kilogram.
Dari informasi yang dihimpun, sabu sabu yang diamankan berasal dari seorang lelaki yang diduga kuat salah satu jaringan narkoba bernama Baharuddin alias Jordan (37), warga jalan Corawali, lorong Pembina, Kelurahan Maccorawalie, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang.
Pelaku yang sehari-harinya berprofesi sebagai tukang batu ini terbukti membawa sabu sabu yang di bawa dari Tarakan Kalimantan menggunakan KM Lambelu.
Saat digeledah, petugas menemukan barang bukti satu bungkus besar sabu sabu dengan berat kurang lebih satu kilo. Selanjutnya, pelaku bersama barang bukti ditindak lanjuti dengan melakukan pengembangan.
Alhasil, dari hasil pengembangan, Tim Gabungan kembali mengamankan rekan pelaku bernama Akbar (23), warga Kampung Awang awang, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang.
Selanjutnya, pihak aparat kembali melakukan pengembangan dan kembali menangkap rekan pelaku lainnya yang diduga kuat sebagai jaringan peredaran narkoba terbesar di Kabupaten Pinrang.
Kali ini Tim Gabungan melakukan pengembangan di Kota Makassar di jalan Malengkeri dan berhasil mengamankan rekan pelaku bernama Kasman (21), seorang mahasiswa, warga Kampung Awang awang, Kelurahan Sipatokkong, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang.
Selanjutnya ketiga pelaku bersama barang bukti satu kilo sabu sabu diamankan di Mapolresta Parepare guna pengembangan serta penyelidikan lebih lanjut. (*)