MAKASSAR – Kebijakan pembangunan yang baik dan terarah, tentunya didasari kondisi ril di tengah-tengah masyarakat. Hal ini akan bisa tercapai jika mempunyai landasan koordinasi yang baik antara pemerintah daerah maupun pusat dalam mengelola penelitian dan pengembangan yang handal dalam menentukan arah kebijakan pembangunan.
Hal itu dikemukakan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (BPPD) Kota Makassar, DR.Aryati Puspasari Abady S.Pi, M.Si di hadapan peserta Koodinasi Forum Inovasi Daerah yang diselenggarakan BPPD di Makassar Golden Hotel, Jumat (7/4/2017). Menurut Aryati, Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang di dalamnya telah mengatur mengenai inovasi daerah itu.
“Dengan melaksanakan koordinasi, kita duduk bersama seluruh elemen pemerintahan, merumuskan kebijakan inovasi daerah khususnya di Kota Makassar,” ucapnya.
Baca Juga :
Di hadapan 100 peserta koordinasi inovasi daerah dari unsur SKPD lingkup Pemerintah Kota Makassar, Aryati menambahkan, dengan adanya kegiatan koordinasi inovasi daerah antar SKPD, diharapkan setiap peserta mampu merumuskan penguatan sistem inovasi daerah. Dengan demikian, sehingga target pencapaian pembangunan bisa terealisasi.
“Salah satu penunjang berhasilnya pembangunan dalam satu daerah, adalah dengan pengeplorasian tujuan pembangunan sesuai misi visi dari bapak Walikota Makassar Mohammad Ramdhan “Danny” Pomanto menjadikan Makassar sebagai kota dunia,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut turut hadir Kabid Pengembangan Teknologi dan Inovasi, Laksmana, S.IP. Tampil sebagai narasumber Akmal, S.Sos, Anita S.sos dan Milawati Ss.Mm. (*)
Komentar