GOWA – Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan sukses menyelesaikan studinya pada Program Studi Magister Ilmu Hukum Konsentrasi Hukum Tata Negara, Pascasarjana Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar, Kamis (6/4/2017). Bupati ini meraih magister hukum dengan predikat Cum Laude di usia menginjak 31 tahun, dengan meraih nilai A plus.
Prof DR Syamsuddin Pasamai, SH, MH sebagai Ketua Tim Penguji mengatakan, hasil yang diraih Adnan sangat baik dengan judul tesis “Implementasi Prinsip Tata Kelola Penyelenggaraan Pemerintahan yang Baik dalam Penyelenggaraan Sistem Pendidikan (Studi di Kabupaten Gowa)’.
“Tim penguji rata-rata memberi nilai 9,5 pada Pak Adnan dan berhasil mengakhiri ujian tutup hanya dengan kurun waktu 23 menit,” ujarnya.
Sementara itu, tim penguji lainnya, Prof. DR. La Ode Husen, SH, MH mengatakan, ujian yang telah dilewati tersebut hanya ujian formal. Namun ujian sesungguhnya setelah mendapat gelar master.
“Hari ini hanya ujian formal, tapi ujian sesungguhnya adalah setelah keluar dari ruangan ini, setelah mendapat gelar magister hukum dari UMI dengan akreditasi A,” kata Prof. La Ode Husen.
Ia pun berpesan ke Adnan untuk tidak berhenti belajar. Professor ilmu hukum ini juga mengingatkan bahwa menuntut ilmu adalah perintah Allah SWT, sehingga jangan berhenti untuk terus belajar. (*)