PINRANG – Tabrakan hebat yang terjadi di jalur poros Trans Sulawesi, tepatnya di kampung Rubae Kecamatan Watang Sawitto Kabupaten Pinrang antara Truk Pengangkut Pasir bernomor Polisi DD 8473 RO dengan Toyota Yaris bernomor polisi DD 1185 VQ, Sabtu (7/4/2018) siang sekira pukul 13.00 Wita.
Kecelakaan ini mengakibatkan kemacetan sepanjang kurang lebih 1 Kilometer. Beruntung, dalam kejadian tersebut, tidak menimbulkan korban jiwa.
Informasi yang dihimpun lintasterkini.com dari lokasi kejadian (TKP), mobil truk pengangkut pasir bergerak dari arah Kota Pinrang menuju Parepare, sementara Toyota Yaris bergerak dari arah Parepare menuju Kota Pinrang.
Kerasnya benturan antara kedua mobil yang melaju berlawanan arah tersebut membuat truk pengangkut pasir terbalik dan Toyota Yaris mengalami ringsek berat di bagian depannya (Mesin Pecah) dalam posisi berbalik arah.
Kapolres Pinrang, AKBP Adhi Purboyo melalui Kasat Lantas, AKP Mahrus Ibrahim yang dikonfirmasi lintasterkini.com beberapa saat setelah kejadian, membenarkan adanya kasus Laka Lantas tersebut.
“Anggota dari Unit Laka sudah berada di lokasi kejadian (TKP). Kasus ini sudah kita tangani,” ungkap Mahrus Ibrahim. (*)