PINRANG — Kepala Desa (Kades) Marannu Kecamatan Mattiro Bulu Kabupaten Pinrang, Basri Enre (50) dilaporkan ke SPKT Polres Pinrang, Kamis (4/4/2019) lalu. Basri dilaporkan oleh Abdul Rahim (21), warga kampung Tosulo Desa Massulowalie Kecamatan Mattiro Sompe Kabupaten Pinrang atas dugaan penganiayaan yang dilakukannya terhadap pelapor.
Dalam laporan tersebut, penganiayaan ini terjadi hari Selasa (2/4/2019) sekira pukul 15.30 Wita di Kampung Punnia Desa Marannu Kecamatan Mattiro Bulu Kabupaten Pinrang. Dimana hal itu berawal saat pelaku atau terlapor menuduh korban telah melakukan pencemaran nama baik. Korban yang tidak mengakui hal itu, membuat pelaku emosi dan langsung memukul serta menampar wajah dan leher korban berkali-kali dan lalu menyiram air kopi panas ke wajah pelaku.
Kapolres Pinrang, AKBP Bambang Suharyono yang dikonfirmasi awak media, inggu (7/4/2019), membenarkan adanya laporan tersebut.
“Laporannya sudah kita terima, dan saat ini sudah ditangani proses hukumnya di Satuan Reskrim Polres Pinrang,” sebut AKBP Bambang Suharyono. (*)