SINJAI – Pelaku tindak asusila, Salam (45), warga Dusun Baccara Tongke-tongke, Kecamatan Sinjai Utara yang empat hari buron usai melakukan aksi kejahatannya terhadap seorang wanita sebut saja bernama Bunga, akhirnya diringkus petugas. Ia diringkus oleh Tim Resmob dipimpin Kasat Reksrim Polres Sinjai, AKP Sardan.
Petugas berhasil mendeteksi tempat persembunyian Salam. Petugas langsung bergerak dan mengepung lokasi keberadaan pelaku pencabulan tersebut. Dari hasil penggerebekan, petugas berhasil meringkusnya, selanjutnya digelandang ke Mapolres Sinjai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Di hadapan Polisi yang memeriksanya, Salam mengakui perbuatannya. Awalnya, dia hendak memperbaiki rumah korban bernama Bunga. Melihat situasi sepi dan korban seorang diri, kesempatan itu dilakukan memulai ulah bejatnya terhadap korban.
Salam akhirnya memulai melampiaskan syahwatnya dengan cara memegang tangan korban. Lalu ia mendorong korban sampai ke kamar, hingga terjatuh di atas kasur.
Melihat korban tak berdaya, kesempatan itu itupun dimanfaatkan, Salam langsung menggagahi korban. Usai tersangka menggagahi korbannya, ia pun memilih kabur. Sementara korban langsung melaporkan perbuatan lelaki ceking itu ke Mapolres Sinjai.
Sementara itu Kasat Reksrim Polres Sinjai AKP Sardan yang dikonfirmasi, Sabtu tadi malam (6/5/2017) membenarkan penangkapan tersangka dalam kasus asusila. Laporan korban terlampir dengan nomor laporan polisi : LP/110/V/2017/SPKT, pada tanggal 4 Mei 2017.
”Salam telah terlapor oleh korbannya, sehingga kami tindaklanjutinya. Tak sampai sepekan dalam pengejaran, akhirnya ia berhasil kami ringkus saat bersembunyi di sebuah perkampungan di Dusun Baccara. Dari hasil interogasi sementara, ia mengakui perbuatannya menggagahi korban,” jelas Sardan. (*)