MAKASSAR – Berakhir sudah pelarian Wawan Kera (54) warga Sapiria Makassar ini. Daftar Pencarian Orang (DPO) perampokan dan pencurian di Timika ini akhirnya berhasil dibekuk aparat Jatanras Polrestabes Makassar, Minggu (7/5/2017) dini hari.
Tidak hanya Wawan, istrinya sebut saja Bunga (32) ikut dibekuk aparat kepolisian. Keduanya sudah lama dicari sejak melakukan aksi kejahatan pada bulan Desember 2016 lalu.
Informasi yang dihimpun, Wawan ditangkap tim Jatanras Polrestabes Makassar yang dipimpin AKP Edy Sabhara. Itu setelah aparat kepolisian menerima informasi keberadaannya di rumahnya.
Polisi langsung melakukan penggerebekan. Saat digerebek, pelaku melompat ke got yang berisi lumpur. Namun polisi yang mengancam akan menembak, membuat pelaku tidak berkutik dan keluar dari got.
Diketahui, pelaku pernah melakukan aksi pencurian dengan korbannya nasabah bank pada Desember 2016. Pelaku mengikuti korbannya saat hendak menuju ke bandara Timika Papua pada bulan DESEMBER 2016.
“Saya mengambil uang nasabah di parkiran bandara sebesar Rp 60.000.000 di atas mobil inova warna silver. Kami enam orang melakukan aksi pencurian dengan menggunakan kunci T,” ungkap pelaku.
Selain itu, pelaku juga pernah melakukan aksi pencurian nasabah bank sekitar bulan April 2017 lalu. Caranya dengan mengikuti korbannya hingga berhasil mengambiluang ratusan juta rupiah.
Kanit Jatanras Polrestabes Makassar, AKP Edy Shabra yang dikonfirmasi mengaku, pihaknya langsung melakukan penangkapan begitu mengetahui keberadaan pelaku. “Kita akan kembangkan kasus ini,” kata Edy.