MAKASSAR – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan ingin seluruh masyarakat di Makassar tercover program jaminan kesehatan. Tidak terkecuali.
Hal itu disampaikan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Makassar, Hendrayanto saat menemui Wakil Wali Kota Makassar, Fatmawati Rusdi, Jumat (07/05/2021).
Menurut dia, dukungan Pemkot Makassar sangat dibutuhkan untuk mewujudkan hal itu.
Jaminan sosial juga harus melindungi para pekerja rentan informal. Seperti pemulung, pedagang kecil di pasar, ojek mandiri dan buruh lepas.
“BPJSTK akan mengajak warga kota Makassar khususnya para pemilah sampah dan pemilik bank sampah untuk mendaftarkan dirinya tercover BPJSTK,” ucapnya.
“Tekhnisnya ini, warga membawa sampah yang dikumpulkan untuk dijadikan iuran BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp 16.800 per bulan. Dan banyak sekali manfaat yang akan dirasakan masyarakat,” lanjut Hendrayanto.
Dia menjelaskan, masyarakat yang telah tercover BPJS Ketenagakerjaan akan mendapat fasilitas biaya rumah sakit tanpa batas akibat kecelakaan.
Juga santunan kematian akibat kecelakaan Rp55,8 juta.
“Santunan kematian Rp24 juta. Kita harap dukungan dan dorongan penuh pemerintah untuk menjalankan rencana itu sesuai harapan. Minimal kita launching dulu memperkenalkan ke masyarakat,” pungkasnya.
Mendengar hal itu, Fatmawati sangat mengapresiasinya. Kata dia, perlu ada sosialisasi yang lebih intens kepada masyarakat.
Apalagi Kota Makassar juga terkenal dengan salah satu kota yang partisipan pengelolaan bank sampahnya itu responsif.
“Kami akan dukung apapun itu asal untuk kepentingan masyarakat kota Makassar. Buat video-video pendek sosialisasi soal ajakan karena ini masa pandemi tidak boleh berkerumun jadi buat video saja apa kegunaannya jika masyarakat ikut masuk tercover di dalam BPJSTK,” ucapnya.
Selain itu, Fatmawati berpikir dengan adanya inovasi tersebut. Bisa membuat warga setempat berupaya untuk melakukan aksi hidup bersih dengan mengumpulkan sampah untuk dijadikan jaminan sosial lewat program BPJS Ketenagakerjaan.
“Program ini bisa menjadi pegangan bagi warga untuk hidup bersih sekaligus mendapat jaminan sosial. Tapi kami juga perlu diskusikan lebih lanjut,” jelasnya.
Untuk saat ini, Fatmawati bilang, Pemkot Makassar telah menjamin iuran BPJS Ketenagakerjaan beberapa kalangan masyarakat. Seperti Ketua RT/RW dan pegawai kontrak. Termasuk tenaga kesehatan yang tergabung dalam Makassar Recover. (*)