MAKASSAR – Polrestabes Makassar telah melakukan pemeriksaan puluhan mahasiswa yang terlibat aksi unjuk rasa pada May Day dan Hardiknas di kota Makassar, Sulawasi Selatan yang berakhir bentrok beberapa waktu lalu.
Dari hasil pemeriksaan dua dari puluhan mahasiswa lainnya tetap harus ditahan pihak kepolisian. Seorang ditahan karena terbukti membawa senjata tajam jenis badik, dan satunya lagi karena mengkomsumsi narkoba jenis sabu.
Informasi yang dihimpun, mahasiswa yang kedapatan membawa senjata tajam jenis badik merupakan mahasiswa dari Universitas Muhammadiyah. Sementara mahasiswa yang kedapatan mengomsumsi narkoba jenis sabu merupakan alumni dari kampus di Makassar yang saat itu berunjuk rasa di Jalan Sultan Alauddin Makassar.
Baca Juga :
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengungkapkan dari dua mahasiswa yang di tahan ini satu diantaranya merupakan alumni yang saat itu ikut unjuk rasa dalam dua hari peringatan tersebut.
“Dua ditahan saat ini dan akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Berdasarkan dari data kepolisian, sebanyak lima puluh empat mahasiswa yang diamankan dari tiga lokasi titik aksi. Yakni kampus Unismuh Makassar, UNM dan UIN Alauddin.
Dari total tersebut, terdapat dua wanita yang diamankan. Selain itu pihaknya juga mengamankan barang bukti yaitu ban bekas, batu, kayu dan bambu dan minuman keras jenis ballo. (*)
Komentar