Lintas Terkini

Polres Pinrang Ungkap Peredaran Sabu dalam Isi Jalangkote

Kapolres Pinrang AKBP Adri saat memperlihatkan tersangka dan barang bukti di Polres Pinrang.

PINRANG – Sebuah modus baru dalam peredaran narkotik jenis sabu berhasil diungkap Polres Pinrang. Pelaku mencoba memasukkan barang haram tersebut ke dalam sel tahanan Polres Pinrang buat majikannya yang lagi mendekam di balik jeruji besi. Akibat perbuataannya itu, Kadir, sang pelaku saat ini sudah ditetapkan
sebagai DPO Polres Pinrang.

Kapolres Pinrang, AKBP Adri Irniadi, Jumat (5/6/2015) siang dalam keterangannya saat menggelar ekspose pengungkapan kasus narkoba, membenarakan adanya modus operandi baru tersebut. Adri mengungkapkan, untuk mengelabui petugas agar barang haram itu bisa sampai ke tangan majikannya untuk digunakan di dalam sel Mapolres Pinrang, sabu sabu ini dimasukkan di dalam makanan (isi kue jalangkote) yang diantar pelaku saat menjenguk majikannya yang bernama Anwar Sada yang tersangkut kasus KDRT. Namun trik pelaku ternyata berhasil digagalkan petugas jaga yang curiga dan melakukan pemeriksaan detil pada makanan itu.

Adri mengatakan, berdasarkan keterangan Anwar Sada kepada petugas penydik, Sabu tersebut memang telah ia pesan dan akan digunakan bersama dua rekan lainnya yaitu Suwanto dan Syahrir. ” Benar kami telah berhasil mengagalkan penyelundupan ini. Saat ini, petugas lagi mengejar Kadir, supir Anwar Sada yang membawa barang tersebut saat menjenguk majikannya. Sabu seberat 0,2 gram itu dimasukkan ke dalam isi kue jalangkote “, terang mantan Kapolres Mamuju Utara ini.

Ia menambahkan, selama bulan Mei 2015 ini, Satgas Narkoba Polres Pinrang berhasil mengungkap sejumlah kasus peredaran narkotik dengan barang bukti sabu sabu seberat 48,42 gram dari 9 tersangka pengedar. Dari ke 9 tersangka itu, dua diantaranya sudah berusia lanjut yaitu Gutomo dan Hj Bunga. ” Mereka akan kami jerat pasal 112 dan 114 Undang Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotik dan Obat terlarang dengan ancaman hukuman minimal 5 sampai 20 tahun pernjara “, jelasnya.

” Selama menjabat Kapolres Pinrang periode Oktober 2014 hinggan Mei 2015, kami telah berhasil mengungkap 81 kasus peredaran narkoba dengan total barang bukti sabu sabu seberat 617,68 gram dari 87 pelaku, ” ungkap Adri. (Aroelk)

Exit mobile version