Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 4 Kilo di Pelabuhan Parepare

PAREPARE – Operasi Rutin (Opstin) yang dipimpin Kapolsek KPN Iptu Syarifuddin didampingi Kanitres dan Kanit Intel pada hari Senin (6/6/2016), sekira pukul 00.20 Wita, di Dermaga Pelabuhan Nusantara Parepare, berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabusabu seberat 4 Kilo.
Dari informasi yang dihimpun, sebelumnya pihak aparat mengamankan Ardian (28), warga Desa Tompo, Kecamatan Damaoal Utara, Kabupaten Tolitoli yang membawa sabusabu seberat empat kilo di dalam tas ransel berwarna hitam, saat dilakukan penggeledahan oleh petugas terhadap penumpang yang turun di Dermaga Nusantara Parepare.
Lalu petugas melakukan pengembangan di daerah Soreang Parepare (samping SPBU) oleh personil gabungan Reskrim Intel Polsek KPN dan diamankan rekan pelaku bernama Taufiq (26), warga jalan Kusuma Bangsa, Kelurahan Pamusian, Kecamatan Tarakan Tengah, Kota Tarakan.
Dari hasil introgasi sementara terhadap pelaku, barang tersebut milik lelaki bernama Andri dan Andi Fahri yang akan dibawa ke Kabupaten Toli-Toli.
Oleh AS, pelaku bernama Ardian dan Taufik dijanjikan upah sebesar Rp10 Juta apabila barang sudah sampai di tujuan (Toli-toli).
Selanjutnya dari hasil interogasi Ardian diperoleh keterangan jika keduanya akan berangkat dari Tarakan menuju Balikpapan dan berlanjut ke Palu melalui penerbangan.
Setelah dilakukan koordinasi antara Kapolres Parepare Akbp Alan G Abast ke Polsek Bandara Sepinggan Balikpapan dan setelah di cek didaftar, ternyata yang bersangkutan terdaftar dalam penerbangan pesawat Garuda, sehingga diminta bantuan unt melakukan penangkapan.
Setibanya di Bandara, kedua pelaku ditangkap dan dibawa ke Mapolda Kaltim kemudian dijemput oleh Kapolsek KPN dan personil lainnya.
Dari kedua pelaku, diperoleh keterangan jika masih ada pelaku lain yang mengirim dana dan berada di Palu.
Sejauh ini pihak aparat masih melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan narkoba tersebut.(Slamet)