PINRANG – Memasuki hari ke-12 Ramadhan 1438 Hijriyah, Polres Parepare terus meningkatkan pemantauan dan penindakan terhadap pelaku aksi balapan liar (bali) yang masih kerap terjadi di wilayah hukumnya. Alhasil, tercatat sudah 52 unit kendaraan roda dua yang terjaring Operasi dan diamankan ke Mapolres Parepare.
“Hingga hari ke-12 Ramadhan hari ini, sudah 52 unit motor milik para pelaku balapan liar yang kita amankan. Dimana, para pelaku balapan liar ini dinominasi anak di bawah umur,” ungkap Kapolres Parepare, AKBP Pria Budi kepada awak media, Rabu, (7/6/2017).
Pria menjelaskan, masalah balapan liar bukan cuma terjadi di Parepare saja. Melainkan di seluruh wilayah Indonesia, terutama di Bulan Suci Ramadhan.
Baca Juga :
“Aksi balapan liar biasanya diawali dengan aksi kumpul-kumpul, entah itu usai shalat tarawih maupun menjelang makan sahur dan akhirnya berujung aksi balapan,” kata Pria.
Lanjut Kapolres, untuk memberikan efek jera bagi pelaku aksi balapan liar, pihaknya akan memberikan sangsi tegas yaitu dengan menahan kendaraan yang terjaring razia. Kendaraan hasil penjaringan operasi yang dilakukan baru bisa dilepaskan setelah hari raya idul fitri nanti.
“Para pelaku akan kita tilang dengan menggunakan pasal balapan liar yang ancaman hukumannya berupa denda yang lumayan tinggi yaitu sebesar Rp.3 juta,” tuturnya.
Namun Pria berharap, orangtua mampu ikut berperan dalam mengatasi permasalahan tersebut. Peran serta orang tua dengan meningkatkan kontrol pengawasan kepada anak-anaknya, khususnya yang masih dibawah umur. (*)
Komentar