Logo Lintasterkini

Pelaku Perampok dan Pemerkosa Mahasiswi di Makassar Ternyata 11 Kali Incar Kos Putri

Maulana Karim
Maulana Karim

Senin, 07 Juni 2021 15:37

Polisi Gelar Konferensi Pers Kasus Pemerkosaan dan Perampokan di Mapolrestabes Makassar.
Polisi Gelar Konferensi Pers Kasus Pemerkosaan dan Perampokan di Mapolrestabes Makassar.

MAKASSAR–Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polrestabes Makassar, akhirnya berhasil membekuk pelaku perampokan disertai pemerkosaan yang meneror sejumlah mahasiswi indekos di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Dua pelaku itu ditembak polisi.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Agus Khaerul mengatakan, ada tiga pelaku yang ditangkap polisi, masing-masing yakni Muh Rizal (38), Aswendi (27) dan Fajar (27). Mereka diamankan di beberapa lokasi berbeda pada Ahad (6/6/2021).

“Lokasi penangkapan terhadap para pelaku berbeda-beda. Dimana Muh Rizal diamankan di wilayah Desa Sampulungan, Kabupaten Takalar, serta Aswendi dan Fajar di bekuk di Jalan Ablam, Kota Makassar,” kata Agus saat menggelar Konferensi pers di aula Mapolrestabes Makassar, Jl Ahmad Yani, Senin pagi (7/6/2021).

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Witnu Urip Laksana menerangkan, bahwa pelaku pemerkosa dan perampokan tersebut memiliki 11 laporan pengaduan yang masuk ke polsek di wilayah hukum Polrestabes Makassar. Sepak terjangnya dari 11 laporan pengaduan itu, ada 10 korbannya perempuan. Ada satu korban pria yang ponselnya dirampas usai diancam badik.

“Ada 11 laporan polisi, pelaku ini melakukan aksinya dengan memasuki kamar kos khusus putri lalu dibeberapa wilayah di Kota Makassar. Ada wilayah Kecamatan Manggala, Panakkukang, dan Rappocini,” ujar Witnu

Adapun dua diantar dari tiga pelaku ditembak, kata Witnu, lantaran saat dibawa menunjukkan barang bukti, kedua pelaku bernama Rizal dan Fajar melawan petugas dan berusaha kabur.

“Petugas sudah beri peringatan dengan tembakan ke udara. Tapi tak diindahkan. Terpaksa betis kedua pelaku itu kita beri tindakan tegas dan terukur pada betisnya,” terang Witnu.

Atas perbuatannya, kini para pelaku dan beserta barang bukti diamankan di Mapolrestabes Makassar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (*)

Penulis : Mul

 Komentar

 Terbaru

News09 Oktober 2025 07:20
KNPI Sulsel Cari Potensi Pemuda Duduki Kursi Ketua, Catat Tanggalnya
MAKASSAR – Pengurus DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sulawesi Selatan bakal menggelar Rapimpurda dan Musyawarah Daerah (Musda) XVI. M...
News09 Oktober 2025 07:11
Kepala STIK-PTIK Terima Kunjungan Kepala Kepolisian Rwanda, Perkuat Kerja Sama Pendidikan dan Pelatihan Polri
JAKARTA – Kepala STIK-PTIK Lemdiklat Polri, Irjen Pol. Dr. Eko Rudi Sudarto, S.I.K., M.Si., menerima kunjungan kehormatan jajaran Kepolisian Rwanda ...
News09 Oktober 2025 06:57
Sinergi Pemprov dan Kejati Dorong Progres Proyek Strategis Nasional di Gowa
MAKASSAR  – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel, Agus Salim, memimpin Rapat Koor...
News08 Oktober 2025 20:35
Gubernur dan Wakil Gubernur Papua, Matius Fakhiri dan Aryoko Rumaropen Resmi Dilantik Presiden Prabowo
JAKARTA, Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih Provinsi Papua, Matius Fakhiri dan Aryoko Rumaropen secara resmi dilantik Presiden RI Prabowo Subianto d...