Logo Lintasterkini

Pemkot Makassar Tutup Liquid Club Mulai Hari Ini

Andi
Andi

Senin, 07 Juni 2021 18:09

Pemkot Makassar Tutup Liquid Club Mulai Hari Ini

MAKASSAR — Satu lagi tempat hiburan malam (THM) diberi sanksi dari Pemkot Makassar. Yakni Liquid Club, di Jalan AP Pettarani.

Liquid Club yang berlokasi di Hotel Claro itu diberi sanksi berupa penutupan tempat usaha lantaran melanggar protokol kesehatan (prokes) dan jam operasional hingga pukul 22.00 Wita.

Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mengatakan, sanksi kepada pelaku usaha ini diberikan sebagai bukti ketegasan pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Danny—sapaan Moh Ramdhan Pomanto mengungkapkan, Liquid Club sudah berulangkali diberi teguran dari Satgas Raika. Hanya saja, pengelola belum menunjukkan kepatuhannya dalam mengoperasikan usaha hiburan tersebut.

“Penutupan Liquid mulai hari ini. Itu tandanya pemkot tidak main-main. Kita tidak mau mengambil risiko. Kalau saya tidak begini semua patotoai (mengejek, red),” kata Danny, di Balaikota Makassar, Senin (7/6/2021).

Sanksi yang diberikan kepada Liquid Club ini berbeda dengan Holywings Club. Sanksinya masih berupa penutupan tempat usaha. Belum sampai pencabutan izin usaha.

“Ada yang tanya kapan baru bisa buka lagi? Selama dia yakinkan kami bahwa sudah bisa mengikuti aturan pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” terangnya.

Danny menegaskan, bila Liquid Club masih tetap bandel dan ngotot membuka usahanya, maka pencabutan izin usaha bakal diberikan. “Kalau masih melanggar lagi IMB kita cabut juga,” sambungnya.(*)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...