Logo Lintasterkini

Tim Gabungan Mabes Polri Musnahkan 75 Ton Ganja Siap Edar

Abdul Gaffar Mattola
Abdul Gaffar Mattola

Sabtu, 07 Juli 2018 23:10

Sebanyak 75 ton ganja siap edar dengan lahan 10,5 hektar dimusnahkan.
Sebanyak 75 ton ganja siap edar dengan lahan 10,5 hektar dimusnahkan.

ACEH – Selama dua hari berturut-turut sejak, Kamis (5/7/2018) dan Jumat (6/7/2018), pada dua lokasi yang berbeda, pihak Divisi Propam Mabes Polri melakukan backup BNN berkaitan pemusnahan ganja di wilayah hukum Polda Aceh. Pemusnahan dilakukan di Dusun Cot Mancang Gampong Teupin Rusep, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara.

Pemusnahan ladang ganja dilakukan Tim Gabungan dipimpin Kasubdit Narkotika BNN, Kombes Pol Anggoro Sukartono dan Kombes Pol Iwan Eka Putra. Dalam pemusnahan ini juga melibatkan pihak BNNK, Direktorat 4 Bareskrim Polri, Divisi Propam Mabes Polri, Polres Lhoksumawe, Polda Aceh, Brimob Kompi B, TNI Kodim 0103.

Tim gabungan melakukan pemusnahan ladang ganja siap panen dengan kepadatan seluas 3.5 hektare dan kerapatan 4 pohon/m2. Diperkirakan lahan tersebut dapat menghasilkan 40 ton ganja basah.

Total kegiatan pemusnahan lahan ganja sampai dengan hari ke dua seluas 10,5 hektare dan tanaman ganja yang dimusnahkan mencapai 75 ton ganja basah. Sebelumnya, Kamis (5/7/2018), di Dusun Uteun Punti Desa Sawang Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, tim gabungan berhasil menemukan lokasi ladang ganja pada areal seluas 7 hektare.

“Pada areal tersebut ditemukan tanaman ganja dari mulai pembibitan, pesemaian, tanaman ganja usia 1 bulan sampai 4 bulan, serta 1 karung besar (50 kg) ganja siap kirim,” ujar Kombes Pol Anggoro Sukartono. (*/B)

Penulis : Slamet

 Komentar

 Terbaru

News12 Juli 2025 12:44
Momentum Harkopnas Ke-78, Wabup Pinrang Launching Koperasi Merah Putih
PINRANG — Wakil Bupati (Wabup) Pinrang, Sudirman Bungi memimpin langsung upacara peringatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-78 Tahun 2025 yang...
Hukum & Kriminal12 Juli 2025 12:10
Kejari Pinrang Selidiki Dugaan Tambang Ilegal Yang Beroperasi Tanpa Izin
PINRANG — Kejaksaan Negeri (Kejari) Pinrang melalui Seksi Pidana Khusus (Pidsus) menelusuri aktivitas tambang di wilayah Kabupaten Pinrang iyang...
News12 Juli 2025 10:57
Belum Nikmati Listrik Negara, Warga Kepulauan Pangkep Tunggu Supersun
PANGKEP– Empat kecamatan di wilayah kepulauan Kabupaten Pangkep hingga kini masih belum menikmati penerangan listrik negara yang memadai. Warga ...
News12 Juli 2025 01:24
Hotel Cahaya Berkah di Pangkep Kini Hadir dengan Bangunan Dua Lantai, Fasilitas Lengkap Sama Seperti di Lantai Satu
PANGKEP — Hotel Cahaya Berkah yang terletak di jalan Andi maruddani Kabupaten Pangkep kini tampil lebih megah dengan pembangunan bangunan dua lantai...