Bandar Narkoba Digerebek Intel Kodim, Satu Oknum TNI AU Terjaring

TANJUNG PINANG – Sebanyak 12 orang anggota Intel Kodim 0315/Bintan Kepulauan Riau, dipimpin Pelda Ali Panjaitan melakukan penggerebekan bandar narkoba. Penggerebekan melibatkan 4 personil Provost dipimpin Danru Provos Kodim 0315/Bintan, Serka Roki, Jumat (4/8/2017), sekira pukul 15.00 WIB.
Aparat TNI AD tersebut melakukan penggerebekan di rumah Andi Jeger, seorang mantan anggota Polri yang dipecat dari kesatuannya. Rumah pelaku bandar narkoba itu terletak di Lorong Sampai Rawa Sari Jalan Gatot Subroto Km 5, Kota Tanjung Pinang. Sebelum dilakukan penggerebekan, terlebih dahulu dilakukan brifing.
Kegiatan brifing dilakukan oleh anggota Unit Intel yang dipimpin langsung oleh Pelda Ali Panjaitan beserta 12 anggota. Ia didampingi Danru Provost Kodim 0315/Bintan, Sertu Roki dengan 4 anggota Provost.
“Hingga pada pukul 15.00 WIB, anggota Unit Intel mendatangi rumah milik Andi Jeger yang beralamat di Lorong Sampai Rawa Sari Jalan Gatot Subroto Km 5 Kota, Kelurahan Kampung Bulang, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjung Pinang yang sering dijadikan tempat pesta narkoba. Sesampainya di dalam rumah, anggota Unit Intel langsung mengamankan 3 orang,” papar Pelda Ali Panjaitan, yang memimpin penggerebekan.
Ia menambahkan, setelah dilakukan pemeriksaan, anggota Unit Intel menemukan barang bukti berupa 2 unit jam tangan merk Ekpedisi dan Bonia, 1 unit timbangan digital, 1 bungkus kantong plastik kecil, 1 buah korek api Zippo. Barang bukti lainnya yaitu 1 kantong besar dan 11 kantong kecil shabu-shabu palsu, 1 bungkus ineks bubuk sebanyak 8,95 gram, 1 buah bong siap isap, 1 buah kantong plastik besar.
“Kami menemukan pula 1 buah tas besar tempat shabu dan kantong plastik, 5 buah tas kacamata, 2 buah dompet, 1 buah ikat pinggang PDH TNI, 6 lembar poto, 3 buah remi, 19 handphone dengan berbagai merek, 7 buah pisau dan pedang, 1 buah pistol air shofgun, 1 buah pistol asli merek FS 9607, 1 buah senapan jenis SS1 (airshofgun), 1 buah tas ransel TNI dan 1 buah tas kecil dan baju PDU 1 lembar,” sebutnya.
Adapun nama-nama yang diamankan di lokasi penggerebekan masing-masing Nefanka Hutabarat (37), Muhammad Pahrol Rozi (38), serta satu orang oknum anggota TNI AU bernama Riko Juliansah (25). Selanjutnya ketiga orang yang diamankan berikut barang bukti dibawa ke Kantor Unit Intel Kodim 0315/Bintan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (*)