Logo Lintasterkini

Eksploitasi Anak di Pinrang, Gadis 14 Tahun Dijual ke Pria Hidung Belang

Muh Syukri
Muh Syukri

Selasa, 07 Agustus 2018 14:46

ILUSTRASI
ILUSTRASI

PINRANG – Terlapor sebagai pelaku tindak pidana Eksploitasi Anak, Aulia Qur’aeni (19), seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) yang beralamat di jalan Ir Juanda, Kelurahan Maccorawalie Kecamatan Wattang Sawitto Kabupaten Pinrang, terpaksa diamankan Pihak Kepolisian Resort (Polres) Pinrang, baru-baru ini.

Aulia diamankan Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LPB / 303 / VIII / 2018 / SPKT / RES PINRANG, yang dilaporkan oleh korbannya yang berinisial S (14) yang masih bertatus pelajar, warga jalan Ahmad Yani Keluarahan Pacongan Kecamatan Paleteang Kabupaten Pinrang.

Data yang dihimpun lintasterkini.com, eksploitasi ini berawal saat terlapor atau terduga pelaku menjemput korban di rumahnya, Sabtu (28/7/2018) sekira pukul 19.30 Wita dengan alasan menghadiri acara ulang tahun. Namun ternyata, sekira pukul 22.00 Wita, pelaku membawa korban ke penginapan Sawitto di Kelurahan Bentengnge Kecamatan Watang Sawitto Kabupaten Pinrang dan menyuruhnya masuk ke dalam sebuah kamar yang di dalamnya sudah menunggu seorang pria hidung belang. Di penginapan tersebut, korban mengaku telah disetubuhi sebanyak dua kali oleh pria hidung belang tersebut.

Kemudian keesokan harinya, Minggu (29/7/2018) sekira pukul 22.00 Wita, korban pelapor disuruh lagi oleh pelaku untuk melayani pria hidung belang di kamar penginapan yang sama. Dan itu kembali berulang di hari Kamis (2/8/2018) sekira pukul 23.00 Wita. Namun apes, tindakan pelaku akhirnya tercium oleh keluarga korban dan langsung membawa kirban melaporkan hal tersebut ke SPKT Polres Pinrang, Minggu (5/8/2018) sekira pukul 15.30 Wita.

Kapolres Pinrang, AKBP Adhi Purboyo yangbdikonformasi awak media, Selasa (7/8/2018), membenarkan adanya kejadian itu. Dia menyebutkan, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait kasus eksploitasi anak di bawah umur tersebut.

“Benar, laporannya melalui SPKT Polres Pinrang. Saat ini, kasusnya sudah ditangani unit PPA SatReskrim Polres Pinrang guna proses hukum lebih lanjut,” kata Adhi Purboyo. (*)

Penulis : Aroelk

 Komentar

 Terbaru

Nasional13 Desember 2024 21:01
Seorang Warga Kepri Mengaku Ditolak Tukar Uang Logam 8 Kilogram, BI Dalami Kasusnya
BATAM – Seorang warga Kepulauan Riau (Kepri) mengaku mengalami penolakan saat hendak menukarkan uang logam seberat 8 kilogram di Bank Indonesia ...
News13 Desember 2024 20:16
Kalla Toyota Wakili Indonesia Raih Kemenangan di Kontes CDKE Asia Pacific 2024 dengan Inovasi Layanan Pelanggan
MAKASSAR – Kalla Toyota kembali mengharumkan nama Indonesia dengan meraih kemenangan dalam ajang Customer Delight Kaizen Evolution (CDKE) Asia P...
News13 Desember 2024 20:08
Mercure Makassar Nexa Pettarani Gelar Lit The Christmas Tree
MAKASSAR – Suasana Natal yang penuh kasih dan kebersamaan, Mercure Makassar Nexa Pettarani menggelar acara Lit The Christmas Tree pada Jumat, 13...
News13 Desember 2024 18:27
Keanekaragaman Budaya Indonesia Era 80 an Semarakkan Malam Tahun Baru Vasaka Hotel 
MAKASSAR – Menuju penghujung tahun 2024, Artotel Wanderlust kembali mempersembahkan program akhir tahun bertajuk Serenata Akhir Tahun yang berfo...