MAKASSAR – Tim Satgas Pengurai Kerumunan (Raika) mendatangi tempat usaha di sejumlah wilayah di Kecamatan Mariso, Sabtu (07/08/2021).
Mereka mengingatkan kepada para karyawan untuk mematuhi aturan PPKM di masa pandemi covid-19 saat ini.
Master Covid-19 Mariso, Juliaman bilang, patroli ini menyasar beberapa Toserba di Jalan Pajonga dg Ngalle dan Sam Ratulangi. Juga Toko Agung.
“Ini sudah menjadi aturan, jadi setiap yang melanggar aturan di masa PPKM ini akan kami berikan tindakan tegas,” tegas Juliaman.