JAKARTA – Pihak Komnas HAM mengaku menemukan banyak keterangan yang tidak logis dan bersifat tuduhan dalam kasus Brigadir J. Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik menyebut, dari hasil penyelidikan pihaknya, tidak ada kesaksian soal penodongan terhadap istri Ferdy Sambo.
Hingga kini, kata Ahmad Taufan, pihaknya terus bekerja untuk mengungkap kasus kematian Brigadir J di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo di Jalan Duren 3, Jakarta Selatan. Dalam pemeriksaaan sejumlah saksi dan alat bukti CCTV terdapat banyak temuan yang tidak klop dan tidak sesuai dengan keterangan saksi.
“Salah satunya, soal tidak adanya kesaksian penodongan. Komnas HAM juga belum meyakini adanya tindakan pelecehan seksual,” ujarnya.
Taufan juga menyebutkan, ketidaksesuaian pada kronologi test PCR Irjen Sambo di luar saat insiden berdarah terjadi.
Ia enggan menuduh sembarangan. Namun, Taufan menyebut banyak hal yang tidak sesuai dengan pernyataan polisi di awal pengungkapan kasus tersebut.
“Selama ini kan ada keterangan bahwa Yosua sedang menodong senjata. Dalam keterangan mereka ini gak ada cerita itu,” tegas Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik. (*)