Logo Lintasterkini

Terdakwa Bansos Rp8,8 Miliar Divonis Dua Tahun

Muh Syukri
Muh Syukri

Jumat, 07 September 2012 00:37

Terdakwa Anwar Beddu saat menunggu vonis di Pengadilan Tipikor Negeri Makassar
Terdakwa Anwar Beddu saat menunggu vonis di Pengadilan Tipikor Negeri Makassar

Terdakwa Anwar Beddu saat menunggu vonis di Pengadilan Tipikor Negeri Makassar

MAKASSAR – Terdakwa dalam kasus penyelewengan dana bantuan sosial Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan sebesar Rp8,8 miliar, Anwar Beddu, divonis dua tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar, Kamis.

“Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan tidak melakukan verifikasi kelengkapan pencairan dana bantuan sosial, sehingga terjadi pencairan Rp8,8 miliar ke 202 LSM fiktif,” kata Ketua Majelis Hakim Zulfahmi, dalam amar putusannya.

Ia mengatakan, terdakwa terbukti secara bersalah sesuai dengan fakta persidangan serta adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait dana bansos Pemprov Sulsel pada 2008 yang telah merugikan negara sebesar Rp8,8 miliar dari total anggaran Rp151 miliar.

Selain itu, terdakwa yang juga Bendahara Pengeluaran dan Pengelola Keuangan Kas Pemprov Sulsel ini diharuskan membayar denda 500 juta subsider tiga bulan kurungan.

Majelis hakim yakin, terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 yang diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, juncto pasal 55 ayat (1) KUHP juncto pasal 64 ayat 1 KUHP.

Usai sidang, penasihat hukum terdakwa, Asmaun Abbas, mengatakan pihaknya akan mengajukan banding atas putusan majelis hakim. Sementara Jaksa Grefik, Nurhadi dan Muhammad Yusuf Putra yang sebelumnya juga menuntut dua tahun penjara, menyatakan menerima. (ant)

 Komentar

 Terbaru

News16 Mei 2025 21:11
Pengendara Yamaha Freego Tewas Tabrak Truk Fuso Parkir di Jalan Ahmad Yani Parepare
PARE – PARE – Kecelakaan maut terjadi di Jalan Jenderal Ahmad Yani Km. 7, tepatnya dekat BTN Graha Satelit, Kecamatan Soreang, Kota Parepa...
News16 Mei 2025 21:07
Wabup Pinrang Terima Kunjungan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sulawesi Dan Maluku
PINRANG — Wakil Bupati (Wabup) Pinrang, Sudirman Bungi menerima audiensi Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Wilayah Su...
Ekonomi & Bisnis16 Mei 2025 18:42
Hotel Santika Tawarkan Paket Kamar Harga Spesial Staycation Selama Libur Panjang
MAKASSAR – Libur panjang selalu menjadi momen yang ditunggu-tunggu untuk melepas kepenatan dari rutinitas sehari-hari. Untuk itu Hotel Santika M...
News16 Mei 2025 14:38
Kapolri dan Mentan Panen Raya Jagung di Bone, Dukung Ketahanan Pangan Nasional
BONE– Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mel...