MAKASSAR – Untuk melayani membeludaknya pemohon Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) menjelang penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS), ruang pelayanan di Satuan Intelkam Polrestabes Makassar beroperasi sejak pukul 08.00 sampai pukul 24.00 Wita.
“Kita tiap hari buka sejak pagi hingga tengah malam, meski hari libur. Jadi, petugas di loket SKCK terus lembur untuk melayani pemohon SKCK yang membeludak jelang penerimaan CPNS secara serentak ini. Membeludaknya pemohon SKCK sudah hampir sebulan,” kata Kepala Satuan Intelkam Polrestabes Makassar Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Parenrengi kepada Kompas.com, Jumat (6/9/2013) malam.
Para pemohon SKCK membuat sesak di ruangan Satuan Intelkam yang terletak di lantai 3 markas Polrestabes Makassar. Dengan begitu, Parenrengi menempatkan sebagian pemohon yang sedang mengantre di ruang aula lantai 1 markas Polrestabes Makassar. Ruang tersebut dilengkapi empat buah AC standing dan TV untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Sebagian pemohon SKCK diarahkan ke ruang aula yang suasananya sejuk. Jadi, yang menunggu SKCK-nya selesai, tidak mesti berdesak-desakan. Petugas yang akan membawakan dari lantai 3 ke ruang aula dan dibacakan. Pemohon SKCK untuk CPNS di Kota Makassar saat ini kisaran 10.000-an orang,” jelasnya.
Untuk mengantisipasi calo SKCK, Polres Makassar menempatkan masing-masing dua personel Provost di loket SKCK dan di ruang tunggu aula markas Polrestabes Makassar.
“Membeludaknya pemohon sehingga pantauan Provost dan petugas di loket SKCK kurang. Jadi, kita tetap tingkatkan pengawasan dan meminta kepada masyarakat agar tidak menggunakan jasa calo. Jadi, kalau mengenai tarif pembuatan SKCK, yakni Rp 10.000, ditambah fotokopi beberapa lembar serta legalisasi Rp 15.000. Jadi, total biayanya Rp 25.000,” ujarnya. (kpc)