PAREPARE — Tujuh pelaku narkoba di Kota Parepare masing-masing berinisial AD, HR, RS, RK, NR, HS dan SO berhasil diringkus Unit Reskrim Polsek Ujung Parepare, Kamis (6/9/2018) kemarin. Para pelaku ditangkap di empat lokasi berbeda dengan Barang Bukti (BB) berupa 12 sachet plastik berisi serbuk kristal bening yang diduga narkotika jenus Shabu, 1 buah alat hisap Shabu,
1 Senjata tajam jenis Badik, Hand Phone dan uang tunai sebesar Rp2 juta.
Baca Juga :
Kapolsek Ujung Parepare, Kompol Muhabar dalam keterangannya kepada awak media menyebutkan, jika para pelaku tersebut memang sudah lama diintai dan telah masuk Target Operasi (TO) dari jajarannya.
Baca Juga :
“Mereka sudah lama kami intai, dimana dua dari tujuh pelaku masih berstatus Mahasiswa aktif di salah satu perguruan tinggi yang ada di Kota Parepare,” ungkap Muhabar.
Baca Juga :
Untuk proses hukum selanjutnya, kata Muhabar, para pelaku bersama barang bukti diserahkan ke Satuan ResNarkoba Polres Parepare. (*)
Komentar