PAREPARE — Tujuh pelaku narkoba di Kota Parepare masing-masing berinisial AD, HR, RS, RK, NR, HS dan SO berhasil diringkus Unit Reskrim Polsek Ujung Parepare, Kamis (6/9/2018) kemarin. Para pelaku ditangkap di empat lokasi berbeda dengan Barang Bukti (BB) berupa 12 sachet plastik berisi serbuk kristal bening yang diduga narkotika jenus Shabu, 1 buah alat hisap Shabu,
1 Senjata tajam jenis Badik, Hand Phone dan uang tunai sebesar Rp2 juta.
Kapolsek Ujung Parepare, Kompol Muhabar dalam keterangannya kepada awak media menyebutkan, jika para pelaku tersebut memang sudah lama diintai dan telah masuk Target Operasi (TO) dari jajarannya.
“Mereka sudah lama kami intai, dimana dua dari tujuh pelaku masih berstatus Mahasiswa aktif di salah satu perguruan tinggi yang ada di Kota Parepare,” ungkap Muhabar.
Untuk proses hukum selanjutnya, kata Muhabar, para pelaku bersama barang bukti diserahkan ke Satuan ResNarkoba Polres Parepare. (*)