MAKASSAR – Dua pelaku pencurian disertai kekerasan (Curas) terjaring dalam Ops Sikat Lipu 2018 Polda Sulsel oleh jajaran Polsek Ujung Pandang pada hari Kamis (6/9/2018) sekira pukul 20.00 Wita, yang dipimpin Kanit Reskrim Akp A Rachim S.sos dan Panit 1 Reskrim Ipda Agustinus T beserta Dantim Opsnal Aiptu Syawaluddin.
Kedua pelaku masing-masing bernama Sapto Prabowo (20), warga jalan Abu Bakar Lambogo Lr 11 no 7 Makassar dan Andi Asri Akbar (18), warga jalan Sungai Saddang Baru no 19 Makassar. Keduanya diringkus berdasarkan Laporan Polisi : LP 233 / IX / 2018 / Polrestabes Makassar / Sektor Ujung Pandang Tanggal 06 September 2018.
Kapolsek Ujung Pandang Kompol Wahyu Basuki SiK membenarkan tertangkapnya dua pelaku Curas tersebut. “Salah satunya merupakan Residivis. Berawal saat Tim Opsnal melakukan penyelidikan dan melintas di jalan Botolempangan tiba-tiba, mendengar suara teriakan minta tolong. Mendengar hal itu tim langsung menuju ke sumber suara dan mendapati seorang perempuan yang memberikan keterangan telah di jambret oleh dua orang laki-laki yang mengendarai sepeda motor. Saat itu juga Tim Opsnal langsung melakukan pengejaran ke arah jalan Emmy Saelan karena masih terlihat oleh Tim Opsnal dan di saat melakukan pengejaran para pelaku terjatuh di jalan Emmy Saelan. Dimana saat itu warga sekitar sempat melakukan aksi main hakim sendiri” urai Kompol Wahyu Basuki SiK.
Baca Juga :
Lebih lanjut dikatakan, setelah berhasil mengamankan para pelaku Tim Opsnal langsung membawanya ke Polsek Ujung Pandang beserta barang buktinya berikut dengan korbannya. Dari hasil introgasi, pelaku atas nama Sapto memberikan keterangan bahwa dirinya bersama rekannya Andi melakukan jambret di jalan Botolempangan, dimana korbannya seorang perempuan yang sedang mengendarai sepeda motor.
Pelaku yang bernama Sapto juga memberikan keterngan bahwa dia berperan sebagai joki.
Sementara rekannya bernama Andi memberikan keterangan dan mengakui bahwa dirinya bersama rekannya Sapto melakukan jambret dengan peran sebagai eksekutor.
Keduanya juga mengakui setelah melakukan aksinya di jalan Botolempangan, kedua pelaku kemudian kabur ke arah jalan Emmy Saelan dan di kejar oleh korbannya. Dan akhirnya terjatuh di jalan Emmy Saelan.
“Karena padatnya arus lalu lintas di jalan tersebut dan akhirnya di hakimi oleh massa yang mengetahui aksinya. Sebelum diamankan oleh anggota Tim Opsnal yang melakukan pengejaran” ujar Kompol Wahyu Basuki SiK.
Pelaku atas nama Sapto sendiri merupakan Residivis pelaku Curanmor yang baru seminggu bebas dari Rutan. Ia juga pernah di amankan di Polsek Ujung pandang terkait kasus Curanmor dan Narkoba.
Setelah melakukan interogasi Tim Opsnal melakukan pengembangan dan reka ulang di TKP. Namun pada saat di TKP salah satu pelaku atas nama Sapto berusaha melarikan diri dengan cara menendang anggota yang mengawalnya. Sehingga anggota Opsnal melakukan tembakan peringatan ke atas sebanyak tiga kali, namun tidak diindahkan dan akhirnya di lakukan tindakan tegas dan terukur dengan cara menembak kaki bagian kiri sebanyak 1 kali.
Setelah di lumpuhkan pelaku di bawa ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis dan kemudian dibawa ke Polsek Ujung Pandang guna proses lebih lanjut.(*)
Komentar