MAKASSAR – Terkait pembongkaran ruang pribadi Nurdin Abdullah di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Kepala Biro Umum Setda Sulsel Idham Kadir memberikan klarifikasi. Disebutkan jika ruangan yang dibongkar adalah ruang VVIP tamu.
“Ruang yang dibuka bukan ruangan kerja atau kamar pribadi Nurdin Abdullah akan tetapi ruangan VVIP tamu,” ungkapnya.
Dia menyebut, tidak ada pembongkaran yang dilakukan pihaknya. Namun, yang ada adalah pengecekan dan pergantian mata kunci, dan kunci yang baru juga tim sudah menyerahkan ke penanggung jawab kunci di Rujab.
Apa yang dilakukan, sambungnya, sudah sesuai dengan tupoksinya dalam memeriksa. “Soalnya sudah lama tidak dihuni. Sejak Nurdin Abdullah menjalani proses hukum di KPK,” tambahnya.
Sebelumnya, viral video aksi bersitegang antara perempuan diduga kerabat Nurdin Abdullah dengan pegawai Biro Umum Pemprov Sulsel bikin heboh. Peristiwa terjadi Senin, 6 September 2021.
Dalam video yang beredar, salah satu perempuan menolak ruangan di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel tersebut dibuka. Ruangan itu masih terkunci rapat.
Perempuan itu menghalangi Anggota Satpol PP dan Pegawai Biro Umum membuka kamar. Menurutnya, seharusnya ada izin dari pemilik kamar.
Pemilik kamar yang dimaksud perempuan yang belum diketahui namanya itu adalah Liestyati Fachruddin, istri Nurdin Abdullah. Karena kunci kamar masih dikuasai oleh Liestyati Fachruddin. (*)