Kasus Penggerebekan Perselingkuhan Oknum Polres Pinrang, Propam Polda Sulsel Turun Tangan

Kasus Penggerebekan Perselingkuhan Oknum Polres Pinrang, Propam Polda Sulsel Turun Tangan

PINRANG — Kasus yang menyeret JU, seorang Oknum Polres Pinrang yang digerebek saat berselingkuh dengan istri orang di sebuah kamar kontrakan di Kelurahan Benteng Sawitto Kecamatan Paleteang Kabupaten Pinrang, Selasa pagi (6/9/2022), masih terus berlanjut. Malahan Propam Polda Sulsel juga dikabarkan langsung turun tangan menyelidiki kasus ini.

Kapolres Pinrang, AKBP Moh Roni Mustofa yang dikonfirmasi awak media, Rabu (7/9/2022), membenarkan jika Propam Polda Sulsel juga turun langsung untuk melakukan pemeriksaan.

“Sebagian anggota juga ke TKP untuk melihat dan mengumpulkan fakta-fakta di lapangan. Intinya, akan kita proses sesuai aturan yang ada,” janji AKBP Roni Mustafa.

Namun lanjut Roni, sampai saat ini, dirinya juga belum mengetahui sudah sejauh mana hasil pemeriksaan yang telah dilakukan Propam.

“Biar tuntas dulu. Nanti setelah pemeriksaan rampung, baru saya informasikan,” tandasnya. (*)