JAKARTA – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) bersama Komisi X DPR RI mengadakan Diskusi Kelompok Terpumpun (DKT) dengan tema “Menggugat Kebijakan Anggaran Pendidikan” di Jakarta, Sabtu (7/9/2024).
Acara ini bertujuan untuk merumuskan kebijakan yang lebih efektif dalam pembiayaan pendidikan di Indonesia serta menilai efektivitas pemanfaatan Anggaran Pendidikan 20 persen dari APBN untuk meningkatkan kualitas dan akses pendidikan yang merata di seluruh wilayah Tanah Air.
Dalam diskusi tersebut, Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek, Suharti, menekankan pentingnya pendidikan sebagai fondasi pembangunan bangsa. Suharti menyatakan bahwa pemerintah harus memberikan keberpihakan yang lebih besar dalam pembiayaan program prioritas pendidikan.
“Pemerintah berkomitmen untuk mematuhi amanat Konstitusi dan Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), yang mengatur pemenuhan 20 persen Anggaran Pendidikan dari APBN. Komitmen ini sudah ditunjukkan dengan pemenuhan anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari APBN sejak tahun 2009,” ujar Suharti.
Anggaran Pendidikan 2024 dan Proyeksi 2025
Suharti melaporkan bahwa pada tahun 2024, anggaran pendidikan mencapai Rp665 triliun, yang dialokasikan melalui Belanja Pemerintah Pusat, Transfer ke Daerah (TKD), serta pos pengeluaran lainnya. Dari jumlah tersebut, Kemendikbudristek mengelola anggaran sebesar Rp98,99 triliun atau sekitar 14,88 persen. Alokasi ini mencakup DAK Fisik untuk perbaikan sarana dan prasarana pendidikan, serta DAK Non Fisik untuk bantuan operasional dan tunjangan guru.
Melihat proyeksi RAPBN 2025, Suharti mengungkapkan bahwa Anggaran Pendidikan akan meningkat menjadi Rp722,6 triliun, yang merupakan 20 persen dari total Belanja Negara sekitar Rp3.613,1 triliun. “Jumlah anggaran pendidikan akan meningkat sekitar Rp57,6 triliun dibandingkan tahun 2024,” jelas Suharti.
Kekhawatiran dan Komitmen Komisi X DPR RI
Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda, menyatakan kekhawatiran mengenai potensi pemotongan Anggaran Pendidikan dalam APBN. Meskipun demikian, Komisi X DPR RI berkomitmen untuk terus mendukung alokasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen.
“Kami akan terus menggaungkan isu alokasi 20 persen hingga akhir periode kami,” tegas Syaiful Huda. (*)