JAKARTA – Â Tim pembela Penyidik KPK Kompol Novel Baswedan telah dibentuk. Paling sedikit telah terdaftar 22 pengacara handal yang bergabung untuk membela tuduhan telah melakukan penganiyaan saat bertugas di Polda Bengkulu pada tahun 2004 silam.
Demikian diungkapkan perwakilan tim Pengacara, Harris Azhar saat ditemui di gedung KPK, Sabtu (6/10/12) malam. Menurut Harris, tim pengacara telah melakukan pertemuan marathon dengan Pimpinan KPK untuk melakukan tindakan advokasi dan penganganan kasus dugaan korupsi Simulator SIM, termasuk Novel.
“Kita dari tadi malam sampai hari ini mencoba membentuk tim lawyer, tim pengacara untuk teman-teman di KPK. Terutama yang menghadapi situasi kriminalisasi seperti ini,” kata Koordinator KontraS.
Menurut Harris, tujuan dari dibentuknya tim pengacara ini adalah untuk merespon upaya-upaya kriminalisasi yang ditujukan untuk sejumlah penyidik KPK. Harris meyakini, jika tuduhan-tuduhan yang dilontarkan lembaga yang dipimpin oleh Jendral Timur Pradopo tak mendasar.
Lebih lanjut, Harris prediksi jika jumlah pengacara masih akan terus bertambah. Terlebih, pengacara dari daerah yang akan menguatkan tim pembela Penyidik KPK, termasuk penyidik Novel.
Nantinya, sambung Harris, tim pembela tersebut dimungkinkan juga melakukan pembelaan terhadap komisi anti korupsi ini dari ancaman kriminalisasi seperti yang sudah sebelumnnya terjadi terkait kasus kriminalisasi komisioner KPK, Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah.
“Yang akan dilakukan teman-teman lawyer adalah memperkuat argumentasi dan membuktikan bahwa tuduhan-tuduhan dari Polri itu tidak tepat,” tandasnya. (inilah.com)
Komentar