DENPASAR – Kapolri Jenderal Timur Pradopo diminta memberi teguran kepada anggotanya yang “mengepung” dan menjemput paksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ketua DPR RI Marzuki Alie menilai apa yang dilakukan kepolisian tersebut kontraproduktif dengan upaya kebersamaan yang hendak dibangun di dua lembaga penegak hukum.
“Pokoknya beri peringatan. Kecuali melanggar protap, ya harus sanksi. Kalau kurang arif atau bijak, tentu harus diperingatkan,†ujar Marzuki usai menerima “baju kejujuran†dari Ketua DPD Partai Demokrat Bali, I Made Mudarta, di Denpasar, Minggu (7/10/2012).
Perseteruan antara KPK dan Polri, lanjut dia, cukup diselesaikan pimpinan kedua pimpinan lembaga hukum tersebut.
â€Saya kira persoalan ini tidak perlu dululah Presiden SBY ikut campur, cukup kesadaran kedua pimpinan lembaga penegak hukum itu untuk menyelesaikannya baik-baik. Pikirkan kepentingan bangsa, jangan seolah-olah saya paling hebat, saya paling baik,†cetusnya.
Terkait pernyataan Kapolri yang tidak mengetahui insiden di KPK pada Jumat, 5 Oktober malam itu, Marzuki menganggap hal itu wajar.
“Kan tidak semua protap diketahui Kapolri. Ini kan masalah di Bengkulu,†ujar Marzuki. Terlebih, polisi yang menangkap juga berasal dari Bengkulu.
“Itu tindak pidana biasa, jadi wajar Kapolri tidak tahu,†pungkasnya. (ton)
Komentar