Lintas Terkini

300 Pengikut Setia Dimas Kanjeng Masih Tinggal di Padepokan

Dimas Kanjeng Taat Pribadi digiring petugas usai melakukan rekontruksi.

PROBOLINGGO – Sejak tertangkapnya Dimas Kanjeng Taat Pribadi oleh pihak aparat kepolisian Polda Jawa Timur beberapa waktu lalu, ternyata padepokan tersebut masih berpenghuni ratusan pengikut setia tersangka yang diduga sebagai otak  kasus pembunuhan dan penipuan. Padepokan Dimas Kanjeng masih dihuni sekitar 300 orang pengikutnya.

Mereka berasal dari sejumlah provinsi, kabupaten dan kota di Indonesia. Pengikut setia Dimas Kanjeng Taat Pribadi yang masih tinggal di padepokan yakni dari Provinsi Jawa Timur meliputi Kabupaten/Kota Pasuruan, Kabupaten/Kota Madiun, Kabupaten/Kota Kediri, Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Lumajang, Kabupaten Karaeng Kila Atlas Watukosek, Kabupaten Blitar, Situbondo, Probolinggo, Mojokerto, Sidoarjo, Surabaya, Lamongan, Nganjuk, Tulungagung, Ponorogo, Sumenep, Ngawi, Jombang yang jumlahnya sebanyak 144 pengikut dari Provinsi Jatim.

Pengikut lain dari Provinsi Jawa Tengah yakni Kabupaten Grobogan, Semarang, Klaten, Tegal, Blora, Salatiga, Sragen, Wonogiri, Brebes, Demak, Surakarta, Banjarnegara, Kebumen. Jumlahnya dari Provinsi Jateng  ada 38 orang pengikut.

Untuk pengikut yang berasal dari Provinsi Jawa Barat mereka dari Kabupaten Subang, Cirebon, Indramayu, Cimahi, Tasikmalaya, Bandung, Banjar, Karawang, Bogor, Purwakarta, Garut, Kuningan. Jumlah mereka dari Provinsi Jabar ini sebanyak 72 orang.

Sedang untuk provinsi lainnya seperti Yogyakarta terdapat 4 orang, Bali 6 orang, Lampung 5 orang, Sultra 2 orang, Sulteng 5 orang, Sulsel 1 orang atas nama Naharu beralamat Bonto Biraeng Kecamatan Mamajang, Kota Makasar. Sedang dari Provinsi DKI Jakarta terdapat 3 orang, Papua 2 orang, Kalbar 7 orang, Kalsel 7 orang, Gorontalo 1 orang, Bengkulu 1 orang, Sumsel 1 orang dan berasal dari Provinsi Riau 1 orang pengikut.

Informasi yang dihimpun lintasterkini.com, perkembangan kasus dugaan pembunuhan dan penipuan dengan modus penggandaan uang dengan tersangka Pimpinan Padepokan Dimas Kanjeng, Taat Pribadi sampai saat ini Penyidik Ditreskrimum Polda Jatim telah melakukan penyegelan sejumlah aset milik tersangka. Adapun aset yang disita seperti lima unit mobil milik tersangka di Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.

“Kelima mobil yang kami sita dan salah satunya mobil yang memang sudah lama kami cari keberadaannya, yakni mobil Panther yang dugaannya dibuat untuk transaksi dan menyimpan berkas,” kata Kasubdit I/Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Cecep Ibrahim di Probolinggo, Rabu, (5/10/2016)

Aset berupa mobil yang dimiliki Taat Pribadi itu terdiri atas Mitsubishi Pajero Sport, Honda Civic, Suzuki Panther, Nissan, serta Toyota Agya. Ia menambahkan, mobil Panther Nopol P 1022 G itu ditemukan di depan Kantor Yayasan Padepokan Dimas Kanjeng.

Tak hanya mobil yang diberi garis batas polisi, rumah utama Taat Pribadi juga merupakan aset yang akan disita negara. Bahkan, sejumlah hewan di dalam ruang kebugaran yang antara lain adalah kucing jenis anggora yang diletakkan di dalam 15 kandang di ruangan yang berukuran 5 X 10 meter ikut disegel.

Selain itu, ada juga ikan koi dan ikan louhan yang diduga merupakan peliharaan Taat Pribadi serta landak albino yang sudah disegel. Ruangan yang didesain sederhana dengan warna kuning itu mirip kebun binatang mini. (*)

Exit mobile version