Lintas Terkini

Gelapkan Mobil Honda Jazz, Warga Bulukumba Ditangkap di Pesta Pernikahan

Tersangka (kiri) saat diamankan polisi

SUNGGUMINASA – Tim Resmob Ditreskrim Polda Sulsel dipimpin Aiptu Arwin, Kamis (6/10/2016), sekira pukul 23.30 Wita, melakukan penangkapan terhadap seorang pelaku penggelapan mobil di Gedung Haji Bate, Jalan Syekh Yusuf, Kabupaten Gowa.

Pelaku yang bernama Awaluddin (35), warga jalan Tuan Taddang Kampung Baru, Desa Polewali, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba ini diamankan oleh Tim Resmob Ditreskrim Polda Sulsel berdasarkan Lp/382/VIII/2016/Spkt.

Adapun korbannya bernama Muh Aksan (29), warga BTN 2 Kelurahan Tanah Kongkong, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba. Peristiwa terjadi Rabu (29/6/2016), sekira pukul 22.30 Wita, di Kapasa, Kelurahan Jalanjang, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba. Saat itu pelaku membeli Honda Jazz DD 1474 VV milik korban dengan panjar Rp5 juta.

Perjanjian mobil dilunasi bulan Juni 2016 yakni Rp105 juta, namun hal itu tidak ditepati. Akhirnya pelaku dilaporkan pada hari Selasa (23/8/2016), sekira pukul 14.00 Wita. Saat diamankan, keluarga pelaku sempat melakukan perlawanan kepada pihak Resmob Ditreskrim Polda Sulsel, lantaran dianggap tidak menghormati pesta perkawinan yang dilaksanakan oleh keluarganya.

Namun setelah Aiptu Arwin melakukan pendekatan persuasif, akhirnya pelaku berhasil dibawa oleh Tim Resmob Ditreskrim Polda Sulsel ke Posko Resmob Polda sebelum dijemput oleh pihak Polres Bulukumba.

“Kami hanya memback up anggota Polres Bulukumba sesuai surat tugas. Adapun proses kasus yang bersangkutan tentunya diserahkan kepada pihak Polres Bulukumba” urai Aiptu Arwin.

Pelaku yang ditemani istri dan anaknya akhirnya dibawa ke Polres Bulukumba hari itu juga jelang subuh hari. (*)

Exit mobile version