Lintas Terkini

Kejar Pelaku Pencurian, Polres Sidrap Malah Ciduk Kurir Narkoba

ilustrasi

SIDRAP – Alifuddin alias Podding (36), seorang pelaku penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Sidrap akhirnya berhasil diciduk jajararan Polres Sidrap, beberapa hari lalu. Pelaku yang terdeteksi sebagai pemain lama dalam peredaran narkotika jenis sabu sabu di Kabupaten Sidrap diringkus aparat saat lagi asyik mengemas paketan narkoba di rumahnya di Desa Dengen-dengen Belawae, Kecamatan Pitu Riase Kabupaten Sidrap.

Saat hendak ditangkap, pelaku yang sehari-harinya berprofesi sebagai petani cengkeh sempat melakukan perlawanan dan mencoba kabur. Namun tim Polres Sidrap yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Chandra Yudha Pranata dan Kasat Intelkam AKP Muhammad Ali tidak tinggal diam dan langsung melakukan pengejaran.

Alhasil, pelaku akhirnya berhasil ditangkap di tengah areal perkebunan cengkeh dan cokelat yang tidak jauh dari rumahnya. Saat tertangkap, polisi mendapati barang bukti berupa 18 paket sabu sabu berukuran sachet kecil siap edar dan 1 paket berukuran sachet sedang yang berada di dalam tas pelaku.

Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Chandra Yudha Pranata dalam keterangannya, membenarkan adanya pengungkapan itu. Chandra menuturkan, awalnya ia bersama personelnya ke TKP karena hendak menangkap seorang pelaku Pencurian dan kekerasan (Curas) bernama La Salama (40).

Saat tiba di TKP,  La Salama terdeteksi sedang bersama Alifuddin dirumahnya. Sayangnya, saat digerebek, La Salama berhasil kabur masuk ke dalam hutan.

Chandra menambahkan, dalam laporan yang diterimanya, warga setempat sangat diresahkan tindakan La Salama yang kerap merampas hasil panen cengkeh dan cokelat petani dengan disertai ancamam menggunakan senjata api rakitan.

“Sebenarnya kita disini mengejar kasus Curas dengan target bernama La Salama. Tetapi kebetulan rekannya Alifuddin kedapatan membawa sabu-sabu yang baru saja dikemasnya dan hendak dipasarkan, dia ikut kami ringkus. Cukup disayangkan, target kita lolos dan saat ini masih dalam pengejaran,” ungkap Chandra.

Untuk kasus penyalahgunaan narkoba oleh tersangka Alifuddin, lanjut Chandra, telah diserahkan penanganannya ke Satuan Reserse Narkoba Polres Sidrap.(*)

Exit mobile version