Logo Lintasterkini

Penyidik Temukan 6 Sidik Jari Pembobol Brangkas SMAN 1 Makassar

Abdul Gaffar Mattola
Abdul Gaffar Mattola

Jumat, 07 Oktober 2016 21:49

Penyidik menemukan 6 bekas sidik jari pencuri brangkas milik SMAN 1 Makassar.
Penyidik menemukan 6 bekas sidik jari pencuri brangkas milik SMAN 1 Makassar.

MAKASSAR – Penyidik Polrestabes Makassar sementara masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus pembobolan brangkas uang dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) sebanyak Rp115 juta. Diketahui sebelumnya jika barangkas tempat menyimpan uang dana BOS tersebut dibobol pencuri di ruang Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Makassar beberapa hari lalu.

Hasil sementara penyelidikan yang dilakukan polisi dengan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) menemukan titik terang. Pasalnya, penyidik menemukan 6 (enam) sidik jari pelaku yang ditemukan tepat di kaca nako jendela.

Kasi Humas Polrestabes Makassar Kompol H Burhanuddin mengungkapkan, penyidik telah menemukan beberapa sidik jari pelaku saat melakukan aksinya, Sidik jari itu terdapat pada kaca nako dan dinding jendela.

Saat ini pihak penyidik masih mengumpulkan bukti-bukti lainnya. Disamping itu juga, penyidik memeriksa tiga orang saksi masing-masing kepala sekolah, securiti dan penjaga sekolah.

[NEXT]

Proses penyelidikan dalam kasus ini, lanjut Burhanuddin, tentunya membutuhkan proses. Proses penyelidikan tersebut tertuang dalam pasal 1 angka 2  KUHAP.

“Jadi penyidikan adalah serangkaian tindakan penyidik dalam hal dan menurut cara yang diatur dalam undang-undang ini, untuk mencari serta mengumpulkan bukti yang dengan bukti itu membuat terang tentang tindak pidana yang terjadi guna menemukan tersangkanya,” sebut Burhanuddin, Jumat, (7/10/2016).

Saat dilakukan kegiatan-kegiatan dalam pengolahan TKP itu, jelasnya lagi, tentunya penyidik berdasarkan pada pasal 24 huruf a Perkapolri nomor 14 tahun 2012. Peraturan Kapolri tersebut mengatur bahwa penyidik melakukan pencarian, lalu mengumpulkan keterangan, petunjuk, barang bukti, identitas tersangka, dan saksi pada korban untuk kepentingan penyelidikan. Selanjutnya mencari hubungan antara saksi dan korban, tersangka, dan barang bukti, pihak penyidik juga melakukan gambaran modus operandi tindak pidana yang terjadi di SMAN 1.

“Setelah dilakukan olah TKP, pastilah dilakukan dengan metode tertentu atau bantuan teknis penyidikan seperti laboratorium forensik, identifikasi, kedokteran forensik dan bidang ahli lainnya untuk mengetahui pelaku dari bukti enam sidik jari yang ditemukan di TKP,” terangnya. (*)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...