Logo Lintasterkini

Penyidik Temukan 6 Sidik Jari Pembobol Brangkas SMAN 1 Makassar

Abdul Gaffar Mattola
Abdul Gaffar Mattola

Jumat, 07 Oktober 2016 21:49

Penyidik menemukan 6 bekas sidik jari pencuri brangkas milik SMAN 1 Makassar.
Penyidik menemukan 6 bekas sidik jari pencuri brangkas milik SMAN 1 Makassar.

MAKASSAR – Penyidik Polrestabes Makassar sementara masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus pembobolan brangkas uang dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) sebanyak Rp115 juta. Diketahui sebelumnya jika barangkas tempat menyimpan uang dana BOS tersebut dibobol pencuri di ruang Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Makassar beberapa hari lalu.

Hasil sementara penyelidikan yang dilakukan polisi dengan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) menemukan titik terang. Pasalnya, penyidik menemukan 6 (enam) sidik jari pelaku yang ditemukan tepat di kaca nako jendela.

Kasi Humas Polrestabes Makassar Kompol H Burhanuddin mengungkapkan, penyidik telah menemukan beberapa sidik jari pelaku saat melakukan aksinya, Sidik jari itu terdapat pada kaca nako dan dinding jendela.

Saat ini pihak penyidik masih mengumpulkan bukti-bukti lainnya. Disamping itu juga, penyidik memeriksa tiga orang saksi masing-masing kepala sekolah, securiti dan penjaga sekolah.

[NEXT]

Proses penyelidikan dalam kasus ini, lanjut Burhanuddin, tentunya membutuhkan proses. Proses penyelidikan tersebut tertuang dalam pasal 1 angka 2  KUHAP.

“Jadi penyidikan adalah serangkaian tindakan penyidik dalam hal dan menurut cara yang diatur dalam undang-undang ini, untuk mencari serta mengumpulkan bukti yang dengan bukti itu membuat terang tentang tindak pidana yang terjadi guna menemukan tersangkanya,” sebut Burhanuddin, Jumat, (7/10/2016).

Saat dilakukan kegiatan-kegiatan dalam pengolahan TKP itu, jelasnya lagi, tentunya penyidik berdasarkan pada pasal 24 huruf a Perkapolri nomor 14 tahun 2012. Peraturan Kapolri tersebut mengatur bahwa penyidik melakukan pencarian, lalu mengumpulkan keterangan, petunjuk, barang bukti, identitas tersangka, dan saksi pada korban untuk kepentingan penyelidikan. Selanjutnya mencari hubungan antara saksi dan korban, tersangka, dan barang bukti, pihak penyidik juga melakukan gambaran modus operandi tindak pidana yang terjadi di SMAN 1.

“Setelah dilakukan olah TKP, pastilah dilakukan dengan metode tertentu atau bantuan teknis penyidikan seperti laboratorium forensik, identifikasi, kedokteran forensik dan bidang ahli lainnya untuk mengetahui pelaku dari bukti enam sidik jari yang ditemukan di TKP,” terangnya. (*)

 Komentar

 Terbaru

News09 Juli 2025 20:35
TNI Hormati Keputusan Pemerintah Tunjuk Mayjen TNI Ahmad Rizal Ramadhani sebagai Dirut Perum Bulog
JAKARTA – Tentara Nasional Indonesia (TNI) menghormati dan mendukung penuh keputusan pemerintah yang menunjuk Mayjen TNI Ahmad Rizal Ramadhani s...
News09 Juli 2025 18:25
Mercure Makassar-DLH Makassar Sosialisasi Pengolahan Sampah Basah Menjadi Eco Enzym dan Maggot
MAKASSAR – Sebagai bagian dari komitmen terhadap keberlanjutan lingkungan, Mercure Makassar Nexa Pettarani menggelar kegiatan edukatif bertajuk ...
Ekonomi & Bisnis09 Juli 2025 18:14
Indosat Business Luncurkan Vision AI, Solusi Pengawasan Cerdas Berbasis AI untuk Efisiensi dan Keamanan Bisnis
JAKARTA – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) melalui Indosat Business , memperkenalkan Vision AI , sebuah solusi pengawasan berbasis k...
Ekonomi & Bisnis09 Juli 2025 18:09
Kalla Toyota Hadirkan Auto Show 2025, Pameran Otomotif Terbesar di Sulawesi 
MAKASSAR – Memasuki pertengahan tahun, Kalla Toyota hadir membuat pameran otomotif terbesar di Sulawesi dengan penawaran spesial dan berbagai ak...