MAKASSAR – Personil Mapolsek Tamalate melakukan razia penyakit masyarakat (pekat), Jumat, (7/10/2016). Aparat kepolisian ini menyisir titik-titik lokasi yang kerap dilakukan sebagai tempat pesta minuman keras (miras) tradisionil yang disebut ballo.
Penyisiran polisi membuahkan hasil, ratusan liter ballo yang dimasukkan dalam jirigen berisi 5 liter disita polisi sekira pukul 16.00 Wita dalam operasi pekat tersebut. Barang bukti itu diangkut ke Mapolsek Tamalate dengan menggunakan mobil open cup nomor polisi DD 1516 AM.
Selain barang bukti ratusan liter ballo, dua orang yang mengendarai minibus juga ikut dibekuk. Kedua pemilik ballo yakni Jafar (31) dan Saparuddin (40).
Baca Juga :
Kapolsek Tamalate Kompol Amrin AT mengatakan, pihaknya melakukan razia tersebut guna mencegah penyakit masyarakat (pekat) yang kerap memicu aksi kriminalitas. Sebab menurut dia, salah satu penyebabnya tak lain dengan mengkonsumsi minuman keras.
“Kami cegah penyakit masyarakat yang kerap mengkonsumsi minuman keras karena salah satu pemicu aksi kriminalitas,” papar Kompol Amrin.
Dari hasil introgasi terhadap kedua orang yang tertangkap membawa ballo, kata Amrin, mereka mengaku jika barang haram tersebut berasal dari Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto.
“Kami masih periksa kedua pembawa miras itu. Mereka mengaku jika ballo yang dibawa berasal dari Jeneponto,” tandasnya. (*)
Komentar