MAKASSAR – Dua mahasiswa Fakultas Hukum Unibos masing -masing bernama Nur Parawansyah dan Riadi mengaku menjadi korban kekerasan dan penembakan oleh oknum polisi saat melintas di Jalan Urip Sumoharjo tepatnya di depan gedung DPRD Provinsi Sulsel, Jumat (6/10/2017) dini hari.
Menurut pengakuan Nur Parawansyah, dirinya bersama rekannya bernama Rialdi bergerak dari arah kota hendak menuju Asrama Mahasiswa Maros di Kompleks Unhas. Namun tiba -tiba saja ia dicegat oleh oknum polisi dari Sabhara Polda Sulsel dan kemudian dipukuli menggunakan balok dan bambu.
“Sewaktu saya mengendarai motor membonceng Ariadi Kemal tiba -tiba saya dicegat. Saya langsung cemas karena setahu diri saya oknum polisi itu memukuliku pakai balok dan kayu. Saya pun merasa panik, sehingga tancap gas. Ketika motor berjalan kencang oknom polisi langsung menembaki kami dan mengenai punggung belakang teman saya,” beber Nur Parawansyah.
Lebih lanjut mahasiswa Fakultas Hukum Unibos semester akhir in mengungkapkan, dirinya sedang mengendarai motor berboncengan bersama rekannya baru saja mengerjakan tugas skripsinya di Jalan Sunu.
“Usai saya kerjakan tugas skripsi di Jalan Sunu, selanjutnya saya beranjak dari jalan Sunu hendak menuju Asrama Mahasiswa Maros di Kompleks Unhas. Namun pada saat saya sudah tepatnya didepan Gedung DPRD Provinsi Sulsel Jalan Urip disitulah saya dicegat oleh oknum polisi itu karena rekan saya Ariadi tidak mengenakan helm,” tandasnya.
Setibanya di sekretariat Asrama, rekan -rekannya melihat Ariadi dalam kondisi lemas langsung melakukan pertolongan dengan mengeluarkan peluru karet yang bersarang di punggung kiri Ariadi.
Ketua PP Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Indonesia (HPPMI) Maros, Chaerul Syahab mengatakan, insiden menimpa rekannya telah dilaporkan ke Pihak Propam Polda Sulsel. Korban juga telah dilakukan visum di rumah sakit.
“Kami telah membawa korban melakukan visum dan mendampingi korban melaporkan peristiwa dialaminya di Propam Polda Sulsel. Kami mendesak pihak Polda agar mengusut tuntas kasus penembakan yang dialami rekan kami. Pasalnya tindakan penambakan yang dilakukan oknum polisi Polda Sulsel tersebut tidak sesuai dengan Standar Operasional (SOP),untuk itu kasus ini harus ditindak lanjuti agar tidak terjadi lagi korban berikutnya,” tegas Chaerul
Terpisah Kepala Bidang Hubungan Mayarakat (Kabid Humas), Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani yang dikonfirmasi mengatakan, kasus menimpa dua orang masiswa yang mengaku jadi korban pemukulan dan penembakan dalam proses penyelidikan oleh pihak Propam Polda Sulsel.
Perwira tiga bunga melati di pundaknya itu mengungkapkan, insiden penembakan dilakukan oknum petugas kepolisian yang saat itu sedang memantau balapan liar dan aksi begal di sekitar lokasi tempat kejadian perkara (TKP).
“Jadi kejadian itu bermula saat petugas kepolisian sedang memantau balapan liar dan begal yang kerap terjadi dilokasi tempat kejadian perkara (TKP), ” ungkapnya. (*)