Logo Lintasterkini

Puluhan Hakim PN Makassar Demo, Tuntut Kenaikan Gaji dan Cuti Massal 5 Hari

Muh Syukri
Muh Syukri

Senin, 07 Oktober 2024 13:51

Puluhan Hakim PN Makassar Demo Tuntut Kenaikan Gaji, Senin (7/10/2024) pagi. (Foto: Lintasterkini.com)
Puluhan Hakim PN Makassar Demo Tuntut Kenaikan Gaji, Senin (7/10/2024) pagi. (Foto: Lintasterkini.com)
MAKASSAR – Sejumlah hakim di Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Sulawesi Selatan, menggelar aksi unjuk rasa damai menuntut kenaikan gaji dan peningkatan kesejahteraan para hakim. Aksi ini dilakukan pada Senin (7/10/2024) pagi.
Puluhan hakim dari PN Makassar terlihat menggunakan pengeras suara dan membentangkan spanduk besar yang berisi enam poin tuntutan utama terkait kesejahteraan. Spanduk tersebut dipasang di pagar Pengadilan Negeri Makassar, Jalan RA Kartini, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar. Polisi turut mengamankan jalannya demonstrasi serta mengatur arus lalu lintas di sekitar lokasi.

Humas PN Makassar, Sibali, menyampaikan bahwa aksi solidaritas ini merupakan bentuk dukungan terhadap gerakan serupa oleh hakim-hakim di seluruh Indonesia. “Kami berjuang terkait Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim, yang meskipun telah ditinjau oleh Mahkamah Agung, tidak ada perubahan signifikan yang diberikan oleh pemerintah,” ujar Sibali.

Menurut Sibali, para hakim, terutama yang bertugas di pelosok dan daerah terpencil, merasa kesejahteraan mereka belum mendapat perhatian yang layak. “Kami adalah penegak hukum yang berperan penting dalam memberikan keadilan, tapi kesejahteraan kami seolah diabaikan oleh pemerintah. Risiko kerja kami sangat tinggi, namun belum ada perlindungan yang memadai,” tambahnya.

Sebagai bentuk protes, para hakim PN Makassar akan melakukan cuti bersama mulai 7 Oktober hingga 11 Oktober 2024. Kordinator Aksi Solidaritas Hakim Indonesia Makassar, Johnicol Richard Frans, mengungkapkan bahwa sekitar 45 hakim akan mengikuti cuti ini. Namun, ia menegaskan bahwa meski para hakim sedang cuti, pelayanan publik di PN Makassar tetap berjalan normal.

“Pelayanan publik di PTSP akan tetap berjalan seperti biasa. Kami memastikan bahwa hak masyarakat dalam mencari keadilan tetap terpenuhi,” jelas Johnicol.

Johnicol juga mendesak pemerintah untuk segera merespon tuntutan para hakim yang telah lama diabaikan. “Kami sudah sejak 2018 meminta agar PP 94 Tahun 2012 ditinjau kembali, namun tidak ada tindakan nyata dari pemerintah. Kami berharap presiden terpilih, Prabowo, segera memberikan perhatian serius terhadap kesejahteraan para hakim,” tegasnya.

Dengan semakin meningkatnya tekanan, para hakim berharap pemerintah segera memberikan solusi terkait permasalahan kesejahteraan yang mereka hadapi. (*)

 Komentar

 Terbaru

Nasional30 November 2024 15:56
Wamendikdasmen Dorong Sistem Pendidikan untuk Pemerataan Kesejahteraan dan Keadilan
KUDUS – Dalam rangkaian kunjungan kerjanya di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Fajar Riza...
News30 November 2024 15:51
Ketapang, Bappelitbangda, dan Disdik Sulsel Raih Penghargaan BI
MAKASSAR – Sebanyak tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov Sulsel, masing masing; Dinas Ketahanan Pangan (Ketapang) Badan Perenc...
News30 November 2024 12:43
Bank Indonesia Gelar Pertemuan Tahunan 2024 dengan Tema Penguatan Stabilitas dan Transformasi Ekonomi Nasional
MAKASSAR – Bank Indonesia (BI) menggelar Pertemuan Tahunan Bank Indonesia (PTBI) 2024 di Jakarta pada Jumat, 29 November 2024. Acara ini mengang...
Ekonomi & Bisnis30 November 2024 07:40
Rayakan HUT ke-129, BRI Tawarkan Progam Special BRIguna, Suku Bunga Mulai dari 8,129% dan Diskon biaya Provisi 50%
JAKARTA – Dalam rangka memperingati hari jadi yang ke-129 yang jatuh pada 16 Desember 2024, PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk mempersembah...