Logo Lintasterkini

Puluhan Hakim PN Makassar Demo, Tuntut Kenaikan Gaji dan Cuti Massal 5 Hari

Muh Syukri
Muh Syukri

Senin, 07 Oktober 2024 13:51

Puluhan Hakim PN Makassar Demo Tuntut Kenaikan Gaji, Senin (7/10/2024) pagi. (Foto: Lintasterkini.com)
Puluhan Hakim PN Makassar Demo Tuntut Kenaikan Gaji, Senin (7/10/2024) pagi. (Foto: Lintasterkini.com)
MAKASSAR – Sejumlah hakim di Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Sulawesi Selatan, menggelar aksi unjuk rasa damai menuntut kenaikan gaji dan peningkatan kesejahteraan para hakim. Aksi ini dilakukan pada Senin (7/10/2024) pagi.
Puluhan hakim dari PN Makassar terlihat menggunakan pengeras suara dan membentangkan spanduk besar yang berisi enam poin tuntutan utama terkait kesejahteraan. Spanduk tersebut dipasang di pagar Pengadilan Negeri Makassar, Jalan RA Kartini, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar. Polisi turut mengamankan jalannya demonstrasi serta mengatur arus lalu lintas di sekitar lokasi.

Humas PN Makassar, Sibali, menyampaikan bahwa aksi solidaritas ini merupakan bentuk dukungan terhadap gerakan serupa oleh hakim-hakim di seluruh Indonesia. “Kami berjuang terkait Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim, yang meskipun telah ditinjau oleh Mahkamah Agung, tidak ada perubahan signifikan yang diberikan oleh pemerintah,” ujar Sibali.

Menurut Sibali, para hakim, terutama yang bertugas di pelosok dan daerah terpencil, merasa kesejahteraan mereka belum mendapat perhatian yang layak. “Kami adalah penegak hukum yang berperan penting dalam memberikan keadilan, tapi kesejahteraan kami seolah diabaikan oleh pemerintah. Risiko kerja kami sangat tinggi, namun belum ada perlindungan yang memadai,” tambahnya.

Sebagai bentuk protes, para hakim PN Makassar akan melakukan cuti bersama mulai 7 Oktober hingga 11 Oktober 2024. Kordinator Aksi Solidaritas Hakim Indonesia Makassar, Johnicol Richard Frans, mengungkapkan bahwa sekitar 45 hakim akan mengikuti cuti ini. Namun, ia menegaskan bahwa meski para hakim sedang cuti, pelayanan publik di PN Makassar tetap berjalan normal.

“Pelayanan publik di PTSP akan tetap berjalan seperti biasa. Kami memastikan bahwa hak masyarakat dalam mencari keadilan tetap terpenuhi,” jelas Johnicol.

Johnicol juga mendesak pemerintah untuk segera merespon tuntutan para hakim yang telah lama diabaikan. “Kami sudah sejak 2018 meminta agar PP 94 Tahun 2012 ditinjau kembali, namun tidak ada tindakan nyata dari pemerintah. Kami berharap presiden terpilih, Prabowo, segera memberikan perhatian serius terhadap kesejahteraan para hakim,” tegasnya.

Dengan semakin meningkatnya tekanan, para hakim berharap pemerintah segera memberikan solusi terkait permasalahan kesejahteraan yang mereka hadapi. (*)

 Komentar

 Terbaru

News09 Juli 2025 20:35
TNI Hormati Keputusan Pemerintah Tunjuk Mayjen TNI Ahmad Rizal Ramadhani sebagai Dirut Perum Bulog
JAKARTA – Tentara Nasional Indonesia (TNI) menghormati dan mendukung penuh keputusan pemerintah yang menunjuk Mayjen TNI Ahmad Rizal Ramadhani s...
News09 Juli 2025 18:25
Mercure Makassar-DLH Makassar Sosialisasi Pengolahan Sampah Basah Menjadi Eco Enzym dan Maggot
MAKASSAR – Sebagai bagian dari komitmen terhadap keberlanjutan lingkungan, Mercure Makassar Nexa Pettarani menggelar kegiatan edukatif bertajuk ...
Ekonomi & Bisnis09 Juli 2025 18:14
Indosat Business Luncurkan Vision AI, Solusi Pengawasan Cerdas Berbasis AI untuk Efisiensi dan Keamanan Bisnis
JAKARTA – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) melalui Indosat Business , memperkenalkan Vision AI , sebuah solusi pengawasan berbasis k...
Ekonomi & Bisnis09 Juli 2025 18:09
Kalla Toyota Hadirkan Auto Show 2025, Pameran Otomotif Terbesar di Sulawesi 
MAKASSAR – Memasuki pertengahan tahun, Kalla Toyota hadir membuat pameran otomotif terbesar di Sulawesi dengan penawaran spesial dan berbagai ak...