Logo Lintasterkini

50 Persen Kepala Daerah Belum Sadar PPID

Muh Syukri
Muh Syukri

Rabu, 07 November 2012 09:13

Tifatul Sembiring
Tifatul Sembiring

Tifatul Sembiring

MAKASSAR –  Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring menyatakan, 50 persen kepala daerah di Indonesia belum sadar akan pentingnya membentuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

“Sampai hari ini, kalau kita mempersentasekan kepala daerah yang sadar akan pentingnya PPID masih sekitar 50 persen dan terbukti baru sekitar 18 provinsi yang sudah membentuk PPID,” ujarnya di Makassar, Selasa.

Ia mengatakan, pembentukan PPID itu sesuai dengan amanat Undang Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008, dimana setiap badan maupun instansi yang menggunakan dana pemerintah seperti APBN dan APBD harus membentuk PPID.

Terbukti setelah lebih dari setahun baru sekitar 50 persen kepala daerah yang menyadari betapa pentingnya pembentukan PPID itu.

Menteri menyebutkan, 97 persen PPID itu telah terbentuk pada tingkat pusat, sedangkan untuk tingkat provinsi hanya 60 persen yang sudah membentuk PPID atau baru sekitar 18 provinsi yang melaksanakannya.

Pada tingkat kabupaten yang telah membentuk PPID baru sekitar 16 persen dan pada tingkat kotamadya baru sekitar 22 persen.

“Kalau mereka semua sadar, pasti PPID ini sudah terbentuk di seluruh provinsi, kabupaten dan kota. Namun nyatanya, sampai saat ini kan belum banyak kepala daerah yang menjalankan amanat undang undang itu,” katanya.

Rendahnya kesadaran itu juga menunjukkan jika “good will” dari kepala daerah masih rendah dan ini yang harus didorong secara terus menerus, bahwa dalam pemerintahan terbuka harus membentuk “good governence”.

“Dalam membentuk good governance itu ada tiga pilar yang tidak bisa kita hilangkan, yakni transparansi, partisipasi dan akuntabilitas dan ini harus kita buka pada publik,” ucapnya.

Direktur Eksekutif Komite Pemantau Legislatif (Kopel) Indonesia Syamsuddin Alimsyah mengatakan, Pemerintah Sulsel yang dinakhodai Gubernur Syahrul Yasin Limpo dinilai tidak terbuka dalam memberikan dokumen publik.

“Terbukti hingga saat ini kami belum menerima dokumen tentang SK Gubernur 2011 tentang persetujuan anggaran dana haji bagi legislator dengan menggunakan dana APBD, padahal kami sudah menyurat secara resmi,” katanya.

Dia mengatakan, kasus itu pernah diekspos media dan menjadi pembahasan pihak Kejati Sulsel, namun hingga kini tidak ada tindaklanjutnya, bahkan kasus itu kemudian dilupakan begitu saja.

Padahal, lanjut dia, anggota DPRD Sulsel yang ramai-ramai berhaji dengan menggunakan anggaran DPRD Sulsel, disinyalir karena ada “deal” dengan pihak eksekutif selaku pemberi SK.

“Semua itu perlu ditelusuri lebih jauh, karena seharusnya anggaran berhaji itu lebih ditujukan untuk kepentingan publik, misalnya dengan membangun atau memperbaiki layanan publik,” jelasnya. (ant)

 Komentar

 Terbaru

News08 November 2025 08:58
Berdasarkan Keputusan Presiden, Sekda Jufri Rahman Lantik 4 Fungsional Ahli Utama Lingkup Pemprov Sulsel
MAKASSAR – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, melantik dan mengambil sumpah empat pejabat fungsional Ahli Utama Lingkup ...
News08 November 2025 07:48
Apel Siaga Trantibum, Pemkot Makassar Gerakkan Sinergi Lima Kecamatan Jaga Kondusifitas Kota
MAKASSAR — Menyikapi aksi tawuran Kelompok yang terjadi di wilayah utara Kota. Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan pentingnya keamanan...
Peristiwa08 November 2025 07:40
Warga Walenrang Hilang di Pegunungan Saat Pantau Kebun, Tim SAR Lakukan Pencarian
LUWU — Seorang pria bernama Sondak (40), warga Lamasi Hulu, Kecamatan Walenrang Barat, Kabupaten Luwu, dilaporkan hilang saat hendak memantau kebunn...
News07 November 2025 23:14
Inspirasi dari Film Solata, Frederik Kalalembang Ingatkan Pentingnya Akses Pendidikan dan Internet di Toraja
JAKARTA — Di tengah derasnya arus hiburan modern, sebuah film sederhana berjudul “Solata” muncul membawa pesan yang menyentuh, yakni tentang pen...